Berita *Global

Terkait Penyuapan Negara Islam di Irak, Ericsson Prediksi Bakal Didenda Regulator AS

Kamis, 14 April 2022 | 15:06 WIB
Terkait Penyuapan Negara Islam di Irak, Ericsson Prediksi Bakal Didenda Regulator AS

ILUSTRASI. Ericsson menemukan kemungkinan telah membayar kelompok militan Negara Islam di Irak sejak setidaknya pada 2011. REUTERS/Olof Swahnberg/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - STOCKHOLM. Penyedia telekomunikasi Swedia yakni Ericsson, mengungkapkan kemungkinan akan didenda oleh regulator Amerika Serikat (AS) atas dugaan penyuapan di Irak. Pada Februari 2022 lalu, perusahaan itu mengatakan bahwa hasil penyelidikan internal telah menemukan kemungkinan mereka melakukan pelanggaran dengan membayar kelompok militan Negara Islam di Irak sejak setidaknya pada 2011.

Ericsson memperkirakan Departemen Kehakiman AS dapat mengambil berbagai tindakan. "Ini kemungkinan termasuk pembayaran moneter tambahan," kata Chief ExecutiveEricsson Borje Ekholm dalam sebuah pernyataan, dengan menambahkan bahwa perusahaan tidak dapat secara andal memperkirakan ukuran denda.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru