Terkait Penyuapan Negara Islam di Irak, Ericsson Prediksi Bakal Didenda Regulator AS

KONTAN.CO.ID - STOCKHOLM. Penyedia telekomunikasi Swedia yakni Ericsson, mengungkapkan kemungkinan akan didenda oleh regulator Amerika Serikat (AS) atas dugaan penyuapan di Irak. Pada Februari 2022 lalu, perusahaan itu mengatakan bahwa hasil penyelidikan internal telah menemukan kemungkinan mereka melakukan pelanggaran dengan membayar kelompok militan Negara Islam di Irak sejak setidaknya pada 2011.
Ericsson memperkirakan Departemen Kehakiman AS dapat mengambil berbagai tindakan. "Ini kemungkinan termasuk pembayaran moneter tambahan," kata Chief ExecutiveEricsson Borje Ekholm dalam sebuah pernyataan, dengan menambahkan bahwa perusahaan tidak dapat secara andal memperkirakan ukuran denda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan