Terpaksa Miskin

Jumat, 02 Mei 2025 | 06:10 WIB
Terpaksa Miskin
[ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana]
Titis Nurdiana | Pemimpin Redaksi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap masih saja terus menghantui Indonesia. Terbaru adalah report Bank Dunia: Macro Poverty Outlook edisi April 2025. Bank Dunia menyebut 60,3% dari penduduk Indonesia tahun 2024 adalah penduduk miskin. 

Dengan jumlah masyarakat Indonesia 285,1 juta penduduk, jika 60,3% penduduk miskin, maka sekitar 171,9 juta penduduk kita berkategori miskin. Hitungan Bank Dunia atas ambang ambang batas kemiskinan adalah standar upper middle class. Sebab, sejak 2023, Indonesia telah mencapai status negara berpendapatan menengah ke atas.

Dengan begitu, ambang batas yang dipakai adalah ambang batas garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas, yakni  dengan pengeluaran sebesar US$ 6,85 per hari atau sekitar Rp 115.000 per hari dengan asumsi kurs sebesar Rp 16.780 per dolar AS. 

Dus, dengan hitungan itu, penduduk miskin di Indonesia menjadi yang tertinggi kedua di Asia Tenggara. Posisi kita di bawah Laos dengan persentase penduduk miskin 68,9%.

Catatan Bank Dunia ini menambahkan peer yang harus segera diurai pemerintah Indonesia. Mengingat janji Presiden Prabowo Subianto adalah menghapus kemiskinan. Janji mulia yang harus ditunaikan, tekad yang harus kita dukung 100%.

Tak ada seorang pun di dunia yang mau menjadi miskin. Mereka hanya terpaksa miskin, karena mereka tidak ada akses untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi yang produktif. Mereka terpaksa miskin karena tidak adanya kemampuan untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif. Dua sebab inilah menjadikan mereka terpaksa miskin. 

Tidak memiliki akses dan kemampuan dalam aktivitas ekonomi produktif inilah yang harus segera dipecahkan. Bantalan penyangga masyarakat miskin lewat anggaran negara bukan lagi hanya bisa membuat mereka kenyang, tapi harus mampu membuka akses dan kemampuan, masyarakat miskin. 

Pembukaan lapangan kerja wajib dan harus dilakukan, mengingat saat ekonomi penuh ketidakpastian, pemutusan hubungan kerja alias PHK terus terjadi. Sektor padat karya harus segera didorong, teknologi yang mampu memberdayakan ekonomi masyarakat bisa menjadi jalan, selain tentu saja membuka pasar. 

Bagi yang tidak memiliki kemampuan, program pelatihan, permodalan, sinergi dengan sektor swasta dan BUMN adalah jalan membuka akses dan kemampuan. Yang harus kita ingat, untuk mengentaskan kemiskinan kita butuh maraton, bukan lagi jalan santai.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 26,15% Setahun, Cek Ulang Harga Emas Antam Hari Ini (27 Juli 2025)
| Minggu, 27 Juli 2025 | 09:26 WIB

Profit 26,15% Setahun, Cek Ulang Harga Emas Antam Hari Ini (27 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 27 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.915.000 per gram, harga buyback juga tetap Rp 1.761.000 per gram.

Lolos dari Lubang Jarum, HRTA & Anak Usaha Restruktur Utang Rp 2,7 Triliun di BMRI
| Minggu, 27 Juli 2025 | 09:15 WIB

Lolos dari Lubang Jarum, HRTA & Anak Usaha Restruktur Utang Rp 2,7 Triliun di BMRI

Ut.ang jatuh tempo HRTA dan anak usaha senilai total Rp 2,7 triliun, memperoleh perpanjangan waktu dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)

Solusi bagi Pengusaha yang Terbatas Sumber Daya
| Minggu, 27 Juli 2025 | 07:15 WIB

Solusi bagi Pengusaha yang Terbatas Sumber Daya

Cepat atau lambat, pengusaha akan berjualan secara online. Platform akselerasi jualan online menadah tren belanja daring.

Saham-Saham Happy Hapsoro MINA dan BUVA Kompak Melejit Seiring Aksi Rights Issue
| Minggu, 27 Juli 2025 | 07:00 WIB

Saham-Saham Happy Hapsoro MINA dan BUVA Kompak Melejit Seiring Aksi Rights Issue

Secara teknikal harga saham MINA dan BUVA diprediksi masih punya peluang untuk melanjutkan kenaikan.

Mengiming-Imingi dengan Bunga Tinggi
| Minggu, 27 Juli 2025 | 07:00 WIB

Mengiming-Imingi dengan Bunga Tinggi

Bank digital menawarkan bunga deposito yang cukup tinggi. Mereka berusaha menjaring nasabah muda. Berhasilkah?

Peluang Cuan Jangka Pendek dari Deposito Digital
| Minggu, 27 Juli 2025 | 06:45 WIB

Peluang Cuan Jangka Pendek dari Deposito Digital

Kemudahan akses dan bunga yang kompetitif menjadi daya tarik bank digital. Namun, pahami ketentuan penjaminan LPS!

Diadang Perang Tarif, Reksadana Saham Offshore Tetap Cuan
| Minggu, 27 Juli 2025 | 06:30 WIB

Diadang Perang Tarif, Reksadana Saham Offshore Tetap Cuan

Imbal hasil mayoritas reksadana saham global mekar meski di tengah dinamika perang tarif. Cuan bisa terjaga sampai ujung tahun ini?

Riuh Bisnis Pameran Menjaga Geliat Ekonomi
| Minggu, 27 Juli 2025 | 06:15 WIB

Riuh Bisnis Pameran Menjaga Geliat Ekonomi

Bisnis penyelenggaraan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) masih mampu menggeliat saat minim event dari pemerintah.

 
Kisah Mereka yang Mengejar Laba di Lapangan Padel
| Minggu, 27 Juli 2025 | 05:30 WIB

Kisah Mereka yang Mengejar Laba di Lapangan Padel

Padel sedang populer di kalangan masyarakat. Hal ini jadi peluang bagi pelaku usaha lapangan menyediakan jasa sewa merek

 
Menakar Efek Berdagang Data Pribadi dengan AS
| Minggu, 27 Juli 2025 | 05:10 WIB

Menakar Efek Berdagang Data Pribadi dengan AS

​Demi menurunkan bea masuk ekspor dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS), Indonesia sepakat beri akses data pribadi warganya ke AS. Apa dampaknya?

INDEKS BERITA

Terpopuler