KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap masih saja terus menghantui Indonesia. Terbaru adalah report Bank Dunia: Macro Poverty Outlook edisi April 2025. Bank Dunia menyebut 60,3% dari penduduk Indonesia tahun 2024 adalah penduduk miskin.
Dengan jumlah masyarakat Indonesia 285,1 juta penduduk, jika 60,3% penduduk miskin, maka sekitar 171,9 juta penduduk kita berkategori miskin. Hitungan Bank Dunia atas ambang ambang batas kemiskinan adalah standar upper middle class. Sebab, sejak 2023, Indonesia telah mencapai status negara berpendapatan menengah ke atas.
Dengan begitu, ambang batas yang dipakai adalah ambang batas garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas, yakni dengan pengeluaran sebesar US$ 6,85 per hari atau sekitar Rp 115.000 per hari dengan asumsi kurs sebesar Rp 16.780 per dolar AS.
Dus, dengan hitungan itu, penduduk miskin di Indonesia menjadi yang tertinggi kedua di Asia Tenggara. Posisi kita di bawah Laos dengan persentase penduduk miskin 68,9%.
Catatan Bank Dunia ini menambahkan peer yang harus segera diurai pemerintah Indonesia. Mengingat janji Presiden Prabowo Subianto adalah menghapus kemiskinan. Janji mulia yang harus ditunaikan, tekad yang harus kita dukung 100%.
Tak ada seorang pun di dunia yang mau menjadi miskin. Mereka hanya terpaksa miskin, karena mereka tidak ada akses untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi yang produktif. Mereka terpaksa miskin karena tidak adanya kemampuan untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif. Dua sebab inilah menjadikan mereka terpaksa miskin.
Tidak memiliki akses dan kemampuan dalam aktivitas ekonomi produktif inilah yang harus segera dipecahkan. Bantalan penyangga masyarakat miskin lewat anggaran negara bukan lagi hanya bisa membuat mereka kenyang, tapi harus mampu membuka akses dan kemampuan, masyarakat miskin.
Pembukaan lapangan kerja wajib dan harus dilakukan, mengingat saat ekonomi penuh ketidakpastian, pemutusan hubungan kerja alias PHK terus terjadi. Sektor padat karya harus segera didorong, teknologi yang mampu memberdayakan ekonomi masyarakat bisa menjadi jalan, selain tentu saja membuka pasar.
Bagi yang tidak memiliki kemampuan, program pelatihan, permodalan, sinergi dengan sektor swasta dan BUMN adalah jalan membuka akses dan kemampuan. Yang harus kita ingat, untuk mengentaskan kemiskinan kita butuh maraton, bukan lagi jalan santai.