Menakar Efek Berdagang Data Pribadi dengan AS

Demi menurunkan bea masuk ekspor produk dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS), Indonesia disebutkan sepakat memberikan akses data pribadi warganya ke Pemerintah AS. Itulah berita yang banyak meramaikan halaman depan media arus utama dalam sepekan terakhir. Informasi itu bukan fiksi, dia berasal dari Gedung Putih, tempat Presiden AS Donald Trump berkantor.
Penting diketahui, data pribadi warga negara merupakan milik badan hukum perseorangan, atau milik individu yang bersangkutan. Data pribadi bukan milik pemerintah yang seenaknya dijadikan alat perdagangan, atau dijadikan alat tukar kebijakan demi menurunkan bea masuk ekspor produk Indonesia ke AS.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan