Menakar Efek Berdagang Data Pribadi dengan AS
Demi menurunkan bea masuk ekspor produk dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS), Indonesia disebutkan sepakat memberikan akses data pribadi warganya ke Pemerintah AS. Itulah berita yang banyak meramaikan halaman depan media arus utama dalam sepekan terakhir. Informasi itu bukan fiksi, dia berasal dari Gedung Putih, tempat Presiden AS Donald Trump berkantor.
Penting diketahui, data pribadi warga negara merupakan milik badan hukum perseorangan, atau milik individu yang bersangkutan. Data pribadi bukan milik pemerintah yang seenaknya dijadikan alat perdagangan, atau dijadikan alat tukar kebijakan demi menurunkan bea masuk ekspor produk Indonesia ke AS.
