Terpapar Kasus Hukum, Antam Harus Perbaiki Tata Kelola Perusahaan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sedang terpapar setidaknya dua kasus hukum yang disigi oleh Kejakasaan Agung. Kasus pertama adalah tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam di Blok Mandiodo.
Kedua, emiten dengan kode saham ANTM di Bursa Efek Indonesia ini juga terseret perkara pengusaha Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan atas penjualan emas logam mulia 1 ton lebih di Butik Surabaya 1 Antam.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan