Berita Bisnis

Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Asabri Terus Bertambah

Rabu, 17 Februari 2021 | 08:07 WIB
Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Asabri Terus Bertambah

ILUSTRASI. Kapal LNG Aquarius yang disita sebagai barang bukti kasus Asabri dari tersangka Heru Hidayat.

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sedikit berbeda dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung lebih bergegas menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Setelah menetapkan delapan tersangka, jaksa kembali menambah satu orang tersangka dalam pusaran kasus ini.

Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi milik Asabri.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru