Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Asabri Terus Bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sedikit berbeda dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung lebih bergegas menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Setelah menetapkan delapan tersangka, jaksa kembali menambah satu orang tersangka dalam pusaran kasus ini.
Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi milik Asabri.
