Tersangka Kasus Beras Oplosan Bertambah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Pangan Polri telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus beras biasa yang dijual sebagai beras premium alias beras oplosan. Para produsen beras terindikasi mengabaikan standar mutu dan menjual beras dengan kualitas premium tanpa uji laboratorium.
Sebelumnya, Satgas Pangan menetapkan enam tersangka dan kini jumlahnya bertambah. Berdasarkan data terakhir, terdapat 25 perkara terkait beras oplosan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan