Terseret Korupsi, Pegawai Ditjen Pajak Dicopot
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencopot pegawainya yang tersandung kasus korupsi. Ia merupakan pegawai pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pajak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah mengatakan, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dengan Kejati Sumatera Selatan."Ditjen Pajak sangat menyesali adanya penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak. Hal ini seharusnya tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku dan budaya organisasi," ujar Romadhaniah dalam keterangan resminya, Selasa (31/10).
