Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait peluncuran produk reksadana berbasis emas atau exchange traded fund (ETF) emas.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, hingga saat ini sudah ada sejumlah manajer investasi (MI) yang mempersiapkan produk tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya telah memasuki tahap penyusunan prospektus.
