KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi alias PAYDI masih menjadi pilihan investor untuk berinvestasi. Alasannya, produk ini memberikan dua benefit bagi pemegang polis yakni memberikan proteksi dan menghasilkan imbal hasil dari pengelolaan investasi.
Di tengah gempuran aturan pada produk PAYDI, nasabah tidak kapok untuk memasukkan PADYI ke dalam keranjang mereka. Bukan tanpa alasan, OJK memperketat pemasaran PAYDI kepada pemegang polis karena produk asuransi ini perlu ditata ulang agar tidak merugikan nasabah di kemudian hari.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.