THR Hanya Dongkrak Perekonomian Sesaat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi berpotensi melaju lebih kencang selama periode libur Lebaran pada tahun ini. Setelah merilis beragam kebijakan untuk bisa mengoptimalkan ekonomi di periode tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR).
Setelah sebelumnya merilis pemberian THR bagi para pengemudi online dengan label bonus hari raya (BHR), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga menitahkan bagi para pengusaha swasta agar memberikan THR bagi pekerjanya paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
