THR Hanya Dongkrak Perekonomian Sesaat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi berpotensi melaju lebih kencang selama periode libur Lebaran pada tahun ini. Setelah merilis beragam kebijakan untuk bisa mengoptimalkan ekonomi di periode tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR).
Setelah sebelumnya merilis pemberian THR bagi para pengemudi online dengan label bonus hari raya (BHR), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga menitahkan bagi para pengusaha swasta agar memberikan THR bagi pekerjanya paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan