Tidak Cukup Hanya Deregulasi Impor Produk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja mengumumkan deregulasi kebijakan impor dengan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 juncto Permendag No. 8/2024.
Setidaknya terdapat 10 komoditas yang tertuang dalam kebijakan deregulasi tersebut yang kini sudah diperlonggar impornya.
