Tidak Semua Emiten dengan Free Float Minimal 40% Bisa Menikmati Diskon Pajak

Selasa, 30 Juni 2020 | 06:34 WIB
Tidak Semua Emiten dengan Free Float Minimal 40% Bisa Menikmati Diskon Pajak
[ILUSTRASI. Pekerja melintas di depan papan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (17/6). Emiten sektor properti tidak bisa ikut menikmati diskon PPh badan meski memenuhi syarat free float minimal 40%./pho KONTAN/Carolus ]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira. Pemerintah memberikan tambahan diskon pajak penghasilan (PPh) Badan sebanyak 3% bagi emiten. Syaratnya, jumlah saham yang beredar di publik (free float) minimum sebesar 40% dari total jumlah sahamnya.

Selain itu, free float tersebut harus dimiliki minimum 300 pihak dalam jangka waktu minimal 183 hari kalender dalam jangka waktu satu tahun pajak. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2020.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Tiga Proyek Sampah Danantara Masuk PSN
| Kamis, 11 Juni 2026 | 06:38 WIB

Tiga Proyek Sampah Danantara Masuk PSN

Melalui status PSN, proyek tersebut akan memperoleh dukungan dalam penyelesaian hambatan operasional serta koordinasi lintas kementerian.

Asperindo Keberatan Biaya Tambahan Jasper dan SGHA
| Kamis, 11 Juni 2026 | 06:34 WIB

Asperindo Keberatan Biaya Tambahan Jasper dan SGHA

Kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya logistik nasional, khususnya di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi distribusi barang. "

Risiko Kenaikan NPL KPR Mengintai Perbankan
| Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Risiko Kenaikan NPL KPR Mengintai Perbankan

Kenaikan BI Rate tak hanya menekan debitur KPR, tetapi juga mengancam lonjakan kredit bermasalah di perbankan.

Properti Nonsubsidi Paling Terkena Imbas
| Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Properti Nonsubsidi Paling Terkena Imbas

Agar dapat bertahan dalam kondisi ini, para pengembang properti perlu menjaga arus kas dengan memberikan berbagai promosi dan subsidi.

Kemampuan Perbankan Mengelola Aset Menjadi Cuan Mengalami Penurunan
| Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Kemampuan Perbankan Mengelola Aset Menjadi Cuan Mengalami Penurunan

​Meski laba masih tumbuh, kemampuan perbankan mengoptimalkan aset untuk menghasilkan keuntungan menunjukkan pelemahan

Awas Pengguna Pertamax Bergeser ke Pertalite
| Kamis, 11 Juni 2026 | 06:25 WIB

Awas Pengguna Pertamax Bergeser ke Pertalite

Migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite bisa memicu kebocoran anggaran subsidi Rp 9,4 triliun jika tidak ada pengawasan ketat

Peta Kita Berbeda
| Kamis, 11 Juni 2026 | 06:10 WIB

Peta Kita Berbeda

Dalam percakapan tentang peta potensi cuan tatanan dunia masa depan, pamflet Indonesia mungkin tidak akan banyak dilirik.

Kenaikan Pertamax Memicu Risiko Inflasi Berantai
| Kamis, 11 Juni 2026 | 05:40 WIB

Kenaikan Pertamax Memicu Risiko Inflasi Berantai

Pemerintah sebut dampak kenaikan Pertamax minim. Namun, ekonom justru peringatkan inflasi bisa berantai dan gerus daya beli. Kenapa bisa begitu?

Ramai-Ramai Menteri Minta Penambahan Anggaran
| Kamis, 11 Juni 2026 | 05:35 WIB

Ramai-Ramai Menteri Minta Penambahan Anggaran

Mulai dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Agama hingga Kementerian Sosial minta tambah anggaran di 2027.

Kerugian Kejahatan Hutan Tembus Rp 120 Triliun
| Kamis, 11 Juni 2026 | 05:30 WIB

Kerugian Kejahatan Hutan Tembus Rp 120 Triliun

Selain deforestasi, Kementerian Kehutanan mencatat tindak kejahatan perburuan satwa liar di Indonesia yang masih berlangsung masif.

INDEKS BERITA

Terpopuler