Oleh Dewa Putra Krishna Mahardika
- Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Telkom
Jumat, 14 Januari 2022 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada awal 2022 industri energi nasional dikejutkan dengan keputusan pemerintah yang melarang ekspor batubara selama satu bulan sejak 1 Januari - 31 Januari 2022. Kebijakan ini akibat adanya potensi kekurangan pasokan batubara di Indonesia yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
Keputusan ini ditempuh oleh pemerintah sebagai upaya untuk menjaga keamanan energi nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.