Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada awal 2022 industri energi nasional dikejutkan dengan keputusan pemerintah yang melarang ekspor batubara selama satu bulan sejak 1 Januari - 31 Januari 2022. Kebijakan ini akibat adanya potensi kekurangan pasokan batubara di Indonesia yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
Keputusan ini ditempuh oleh pemerintah sebagai upaya untuk menjaga keamanan energi nasional.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG