Tiga Kali, Cucu Usaha Emiten Milik Stefanus Joko Mogoginta Mengajukan PKPU Sukarela

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entah strategi apa yang sedang dimainkan oleh PT Charindo Palma Oetama (Charindo), cucu usaha PT Golden Plantation Tbk (GOLL). Perusahaan yang terafiliasi dengan Stefanus Joko Mogoginta, mantan bos PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang kini bernama PT FKS Food Sejahtera Tbk itu, kembali mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sukarela, pada 27 Oktober 2022 kemarin.
Padahal Charindo telah dua kali mengajukan PKPU sukarela, dan keduanya dicabut sendiri oleh perusahaan ini. Permohonan pertama kasus PKPU sukarela ini Charindo daftarkan pada 15 September 2022 dengan nomor perkara 243/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Namun Charindo mencabut permohonan PKPU-nya yang kemudian diputuskan oleh majelis hakim yang diketuai Bambang Sucipto pada 26 September 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan