Tiga Kali, Cucu Usaha Emiten Milik Stefanus Joko Mogoginta Mengajukan PKPU Sukarela
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entah strategi apa yang sedang dimainkan oleh PT Charindo Palma Oetama (Charindo), cucu usaha PT Golden Plantation Tbk (GOLL). Perusahaan yang terafiliasi dengan Stefanus Joko Mogoginta, mantan bos PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang kini bernama PT FKS Food Sejahtera Tbk itu, kembali mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sukarela, pada 27 Oktober 2022 kemarin.
Padahal Charindo telah dua kali mengajukan PKPU sukarela, dan keduanya dicabut sendiri oleh perusahaan ini. Permohonan pertama kasus PKPU sukarela ini Charindo daftarkan pada 15 September 2022 dengan nomor perkara 243/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Namun Charindo mencabut permohonan PKPU-nya yang kemudian diputuskan oleh majelis hakim yang diketuai Bambang Sucipto pada 26 September 2022.
