Berita Bisnis

Tiga Negara Protes, Pemerintah Resmi Buka Lagi Ekspor Batubara

Selasa, 11 Januari 2022 | 12:16 WIB
Tiga Negara Protes, Pemerintah Resmi Buka Lagi Ekspor Batubara

ILUSTRASI. Batubnara

Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah resmi membuka kembali keran ekspor batubara, per Senin (10/1) malam. Ini adalah hasil keputusan setelah pemerintah menggelar rapat maraton dengan berbagai pihak, termasuk merespons protes dari Pemerintah Jepang, Korea Selatan dan Filipina.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, tadi malam dijadwalkan ada sejumlah kapal pengangkut batubara yang bakal menjalani verifikasi untuk bisa segera pengiriman komoditas itu ke luar negeri. "Nanti ada berapa belas kapal yang sudah diisi batubara, telah diverifikasi malam ini. Besok mulai dilepas," ungkap Menko Luhut di kantornya, Senin (10/1).
 
Pemerintah akan membuka kegiatan ekspor batubara pada Rabu (12/1) besok secara bertahap untuk perusahaan yang telah memenuhi komitmen memasok pasar domestik atau domestic market obligation (DMO).
 
Kendati demikian, Luhut belum memerinci  perusahaan mana saja yang segera mendapatkan restu ekspor. Di rapat terakhir, pemerintah juga mengevaluasi komitmen DMO perusahaan batubara. "Nanti kami mau lihat siapa yang kemarin punya utang ke PLN, kami akan periksa," jelas dia.
 
Pemerintah memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang belum memenuhi komitmen DMO.
 
Saat ini stok cadangan batubara berangsur membaik dan mencapai 15 hari. "Pertama sudah membaik, jumlah hari operasi sudah bertahap 15 hari, bisa ke 25 hari cadangannya," ungkap Luhut.
 
Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan, saat ini pasokan batubara mulai mengalir deras. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Presiden,” ujar dia dalam keterangan resminya, dikutip Senin (10/1).
 
PT PLN memastikan tidak ada pemadaman listrik akibat krisis pasokan energi primer. PLN berupaya menjaga stabilitas pasokan energi primer khususnya batubara agar dapat memenuhi standar minimal 20 hari operasi (HOP) untuk seluruh pembangkit PLN maupun IPP usai terbitnya kebijakan strategis pemerintah yang mengutamakan pemenuhan pasokan energi primer untuk kebutuhan nasional. 
 
PLN harus memastikan sebanyak 20 juta ton ketersediaan batubara di pembangkit listrik dalam kondisi aman dengan minimal 20 hari operasi pada Januari 2022.       n

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru