Tiga Tim Telah Terbentuk Demi Merealisasikan Holding BUMN Panas Bumi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membentuk Holding BUMN Panas Bumi (Geotermal) terus bergulir. Kabar teranyar, Kementerian BUMN sudah membentuk tim percepatan pengembangan bisnis panas bumi melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-71/MBU/03/2021.
Menteri BUMN Erick Thohir meneken aturan pada 12 Maret 2021. Tim percepatan pengembangan bisnis panas bumi terdiri dari tiga kelompok dan akan bertugas hingga 31 Desember 2021
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan