Tiga Tim Telah Terbentuk Demi Merealisasikan Holding BUMN Panas Bumi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membentuk Holding BUMN Panas Bumi (Geotermal) terus bergulir. Kabar teranyar, Kementerian BUMN sudah membentuk tim percepatan pengembangan bisnis panas bumi melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-71/MBU/03/2021.
Menteri BUMN Erick Thohir meneken aturan pada 12 Maret 2021. Tim percepatan pengembangan bisnis panas bumi terdiri dari tiga kelompok dan akan bertugas hingga 31 Desember 2021
