Tikus Dana Iklan Bank Jabar Banten

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terus terbuka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan korupsi di salah satu bank daerah tersebut.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menjelaskan, KPK per tanggal 27 Februari 2025 lalu, telah menerbitkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) nomor 13 sampai nomor 17 untuk lima tersangka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan