Timah (TINS) Merevisi Laporan Keuangan Tahun 2018, Ada Apa?

Kamis, 16 April 2020 | 00:05 WIB
Timah (TINS) Merevisi Laporan Keuangan Tahun 2018, Ada Apa?
[ILUSTRASI. Open pit tambang timah milik PT Timah Tbk Pemali.foto/KONTAN/Anna Suci]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) baru saja merilis laporan keuangan tahun 2019, Rabu (15/4). Di luar rugi bersih Rp 611,28 miliar di tahun 2019, manajemen TINS merevisi data laporan keuangan tahun 2018 yang disajikan kembali.

Manajemen TINS melakukan revisi yang cukup signifikan. Bila sebelumnya laba bersih TINS per 31 Desember 2018 berjumlah Rp 531,35 miliar, kini nilainya direvisi menjadi Rp 132,29 miliar.

Sejarah tentu akan berubah. Revisi itu menyebabkan laba bersih TINS tahun 2018 turun 73,67% jika dibandingkan perolehan tahun 2017 yang sebesar Rp 502,43 miliar.

Sebelum revisi, laba bersih TINS tahun 2018 naik 5,76% jika dibandingkan perolehan tahun 2017.

Baca Juga: Meski pendapatan naik 75,13%, Timah (TINS) catat rugi bersih Rp 611,28 miliar di 2019

Jika kesalahan pencatatan itu tidak terjadi, mungkin harga saham TINS jelang pengumuman laporan keuangan tahun 2018 juga tidak akan melonjak signifikan.

Sebagai catatan, laporan keuangan TINS tahun 2018 diumumkan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Maret 2019.

Menurut catatan KONTAN, harga saham TINS melonjak 158,87% antara periode 28 November 2018 hingga 25 Februari 2019. 

Harga saham TINS pada 28 November ditutup di posisi Rp 620.

Berangsur-angsur harga saham TINS menanjak hingga ke level Rp 1.605 per saham, pada 25 Februari 2019.

Lonjakan harga saham TINS kala itu disertai kenaikan volume perdagangan sahamnya yang cukup signifikan.

Alasan revisi

KONTAN mencoba menghubungi Direktur Utama TINS, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Namun hingga berita ini diturunkan, manajemen TINS belum memberikan jawaban.

KONTAN pun menghubungi Fakhri Hilmi Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya akan meminta tim untuk mengecek dahulu," terang Fakhri kepada KONTAN, Rabu (15/4) malam.

Baca Juga: Pendapatan naik tapi rugi, ini rekomendasi saham PT Timah (TINS)

Dalam laporan keuangannya tahun 2019, manajemen TINS memang mencantumkan alasan revisi yang mereka lakukan.

Laporan keuangan TINS tahun 2018 dan 2019, diaudit oleh jaringan PwC Indonesia, yakni Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.

Laporan keuangan TINS 31 Desember 2019 catatan nomor 4 menyebutkan, manajemen TINS mempertimbangkan ulang interpretasi atas fakta, keadaan dan perlakuan akuntansi yang relevan.

Pertimbangan tersebut merujuk pada keuangan konsolidasian 31 Desember 2018. Adapun sejumlah pertimbangan penting revisi tersebut adalah sebagai berikut.

1. Kurang catat beban pokok pendapatan atas penjualan logam timah

Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018, terdapat kurang catat beban pokok pendapatan atas penjualan logam timah sebesar Rp 640 miliar.

Salah satu sebabnya adalah TINS kurang melakukan pencatatan atas biaya jasa kompensasi bijih timah dan biaya jasa penglogaman bijih timah yang dilakukan oleh mitra usaha perusahaan.

2. Saldo properti investasi yang tidak tepat

Manajemen TINS menyebutkan, pada tanggal 31 Desember 2018 saldo properti investasi kurang catat sebesar Rp119 miliar dan aset tetap kelebihan catat sebesar Rp 25 miliar.

Selain itu, pada tahun 2018 keuntungan atas revaluasi properti investasi dalam laba rugi beserta penghasilan komprehensif lainnya, juga kurang catat masing-masing sebesar Rp 45 miliar dan Rp 53 miliar. Demikian pula beban lainnya kurang catat sebesar Rp 4 miliar.

Hal tersebut terjadi, salah satunya disebabkan keuntungan atas revaluasi tanah di Kota Legenda Mustikasari, Bekasi, berdasarkan laporan penilai independen yang dicatat lebih rendah sebesar Rp 87 miliar pada tahun 2018.

Selain itu terdapat tanah dan bangunan di Pangkal Pinang yang sudah disewa oleh PT Trans Retail Indonesia (TRI) di tahun 2019.

Manajemen TINS melakukan penelaahan ulang atas perjanjian dan dokumen yang ada dan berkesimpulan bahwa peruntukan dari atas tanah dan bangunan telah berubah sejak ditandatanganinya letter of intent antara TINS dengan TRI per Maret 2018.

Oleh karena itu, tanah yang sebelumnya dicatat sebagai aset tetap seharusnya direklasifikasi dan disajikan sebagai properti investasi dan diukur ke nilai wajarnya sejak Maret 2018.

Kenaikan atas revaluasi tersebut seharusnya dicatatkan sebagai penghasilan komprehensif lainnya.

3. Metode pengakuan pendapatan penjualan bangunan rumah yang tidak tepat

4. Pajak dibayar dimuka tidak tertagih

5. Transaksi antar perusahaan dalam satu grup

6. Lainnya

Adapun hingga penutupan perdagangan pasar Rabu (15/4), harga saham TINS berada di posisi Rp 515 per saham. Harga tersebut turun 3,74% jika dibandingkan harga penutupan perdagangan hari sebelumnya, Selasa (14/4) di level Rp 535 per saham.

Bagikan

Berita Terbaru

BRIS Makin Tertekan Usai Muncul Kabar Rencana Rights Issue 6,8 Miliar Saham
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:10 WIB

BRIS Makin Tertekan Usai Muncul Kabar Rencana Rights Issue 6,8 Miliar Saham

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham Seri B untuk memperkuat permodalan.

Laba TAPG Masih Kencang, Tapi El Niño dan Biaya Pupuk Menguji 2027
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Laba TAPG Masih Kencang, Tapi El Niño dan Biaya Pupuk Menguji 2027

Produksi yang lebih rendah oleh TAPG dapat tetap diimbangi oleh volume penjualan yang lebih tinggi melalui pelepasan persediaan.

Akhir Tahun Trafik Bakal Naik, Prospek Emiten Jalan Tol JSMR dan CMNP Kian Menarik
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Akhir Tahun Trafik Bakal Naik, Prospek Emiten Jalan Tol JSMR dan CMNP Kian Menarik

Selain trafik yang akan naik seiring mobilitas masyarakat yang meninggi jelang pergantian tahun, kenaikan tarif tol juga memberi angin segar.

Percepatan Penyaluran FLPP Menjadi Katalis Pendorong Kinerja BBTN
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Percepatan Penyaluran FLPP Menjadi Katalis Pendorong Kinerja BBTN

Prospek BBTN masih cukup positif, tetapi akan bergantung pada percepatan FLPP, kondisi pendanaan, dan kualitas aset.

Indeks Keyakinan Konsumen Menurun, Pola Konsumsi Jadi Faktor Penentu Sektor Ritel
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Menurun, Pola Konsumsi Jadi Faktor Penentu Sektor Ritel

Penurunan tipis Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) September 2026 ke level 118,1 dari 118,5 menempatkan persepsi masyarakat di zona optimistis.

Perdagangan Obat di Minimarket Diperketat, Bagaimana Dampaknya ke Emiten Farmasi?
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Perdagangan Obat di Minimarket Diperketat, Bagaimana Dampaknya ke Emiten Farmasi?

Emiten farmasi besar seperti KLBF, KAEF, SIDO dan TPSC masih memiliki banyak pilihan kanal distribusi sehingga tidak bergantung dengan minimarket.

Ada Perpindahan Dana, Total Kelolaan Industri Reksadana Turun pada September 2026
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Ada Perpindahan Dana, Total Kelolaan Industri Reksadana Turun pada September 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana pada September 2026 tercatat sebesar Rp 641,10 triliun.

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang

Industri ini membutuhkan dukungan utilitas dan konektivitas yang kuat, mulai dari pasokan listrik, air, jaringan telekomunikasi,

11 Proyek Hilirisasi  Rp 180 Triliun Diresmikan
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:38 WIB

11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun Diresmikan

Presiden Prabowo Subianto menyebut realisasi investasi di Kawasan IWIP mencapai lebih dari US$ 20 miliar

Beragam Respons Parpol di Parlemen
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Beragam Respons Parpol di Parlemen

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan, tindak lanjut putusan MK akan berada di ranah politik

INDEKS BERITA

Terpopuler