Timah (TINS) Merevisi Laporan Keuangan Tahun 2018, Ada Apa?

Kamis, 16 April 2020 | 00:05 WIB
Timah (TINS) Merevisi Laporan Keuangan Tahun 2018, Ada Apa?
[ILUSTRASI. Open pit tambang timah milik PT Timah Tbk Pemali.foto/KONTAN/Anna Suci]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) baru saja merilis laporan keuangan tahun 2019, Rabu (15/4). Di luar rugi bersih Rp 611,28 miliar di tahun 2019, manajemen TINS merevisi data laporan keuangan tahun 2018 yang disajikan kembali.

Manajemen TINS melakukan revisi yang cukup signifikan. Bila sebelumnya laba bersih TINS per 31 Desember 2018 berjumlah Rp 531,35 miliar, kini nilainya direvisi menjadi Rp 132,29 miliar.

Sejarah tentu akan berubah. Revisi itu menyebabkan laba bersih TINS tahun 2018 turun 73,67% jika dibandingkan perolehan tahun 2017 yang sebesar Rp 502,43 miliar.

Sebelum revisi, laba bersih TINS tahun 2018 naik 5,76% jika dibandingkan perolehan tahun 2017.

Baca Juga: Meski pendapatan naik 75,13%, Timah (TINS) catat rugi bersih Rp 611,28 miliar di 2019

Jika kesalahan pencatatan itu tidak terjadi, mungkin harga saham TINS jelang pengumuman laporan keuangan tahun 2018 juga tidak akan melonjak signifikan.

Sebagai catatan, laporan keuangan TINS tahun 2018 diumumkan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Maret 2019.

Menurut catatan KONTAN, harga saham TINS melonjak 158,87% antara periode 28 November 2018 hingga 25 Februari 2019. 

Harga saham TINS pada 28 November ditutup di posisi Rp 620.

Berangsur-angsur harga saham TINS menanjak hingga ke level Rp 1.605 per saham, pada 25 Februari 2019.

Lonjakan harga saham TINS kala itu disertai kenaikan volume perdagangan sahamnya yang cukup signifikan.

Alasan revisi

KONTAN mencoba menghubungi Direktur Utama TINS, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Namun hingga berita ini diturunkan, manajemen TINS belum memberikan jawaban.

KONTAN pun menghubungi Fakhri Hilmi Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya akan meminta tim untuk mengecek dahulu," terang Fakhri kepada KONTAN, Rabu (15/4) malam.

Baca Juga: Pendapatan naik tapi rugi, ini rekomendasi saham PT Timah (TINS)

Dalam laporan keuangannya tahun 2019, manajemen TINS memang mencantumkan alasan revisi yang mereka lakukan.

Laporan keuangan TINS tahun 2018 dan 2019, diaudit oleh jaringan PwC Indonesia, yakni Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.

Laporan keuangan TINS 31 Desember 2019 catatan nomor 4 menyebutkan, manajemen TINS mempertimbangkan ulang interpretasi atas fakta, keadaan dan perlakuan akuntansi yang relevan.

Pertimbangan tersebut merujuk pada keuangan konsolidasian 31 Desember 2018. Adapun sejumlah pertimbangan penting revisi tersebut adalah sebagai berikut.

1. Kurang catat beban pokok pendapatan atas penjualan logam timah

Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018, terdapat kurang catat beban pokok pendapatan atas penjualan logam timah sebesar Rp 640 miliar.

Salah satu sebabnya adalah TINS kurang melakukan pencatatan atas biaya jasa kompensasi bijih timah dan biaya jasa penglogaman bijih timah yang dilakukan oleh mitra usaha perusahaan.

2. Saldo properti investasi yang tidak tepat

Manajemen TINS menyebutkan, pada tanggal 31 Desember 2018 saldo properti investasi kurang catat sebesar Rp119 miliar dan aset tetap kelebihan catat sebesar Rp 25 miliar.

Selain itu, pada tahun 2018 keuntungan atas revaluasi properti investasi dalam laba rugi beserta penghasilan komprehensif lainnya, juga kurang catat masing-masing sebesar Rp 45 miliar dan Rp 53 miliar. Demikian pula beban lainnya kurang catat sebesar Rp 4 miliar.

Hal tersebut terjadi, salah satunya disebabkan keuntungan atas revaluasi tanah di Kota Legenda Mustikasari, Bekasi, berdasarkan laporan penilai independen yang dicatat lebih rendah sebesar Rp 87 miliar pada tahun 2018.

Selain itu terdapat tanah dan bangunan di Pangkal Pinang yang sudah disewa oleh PT Trans Retail Indonesia (TRI) di tahun 2019.

Manajemen TINS melakukan penelaahan ulang atas perjanjian dan dokumen yang ada dan berkesimpulan bahwa peruntukan dari atas tanah dan bangunan telah berubah sejak ditandatanganinya letter of intent antara TINS dengan TRI per Maret 2018.

Oleh karena itu, tanah yang sebelumnya dicatat sebagai aset tetap seharusnya direklasifikasi dan disajikan sebagai properti investasi dan diukur ke nilai wajarnya sejak Maret 2018.

Kenaikan atas revaluasi tersebut seharusnya dicatatkan sebagai penghasilan komprehensif lainnya.

3. Metode pengakuan pendapatan penjualan bangunan rumah yang tidak tepat

4. Pajak dibayar dimuka tidak tertagih

5. Transaksi antar perusahaan dalam satu grup

6. Lainnya

Adapun hingga penutupan perdagangan pasar Rabu (15/4), harga saham TINS berada di posisi Rp 515 per saham. Harga tersebut turun 3,74% jika dibandingkan harga penutupan perdagangan hari sebelumnya, Selasa (14/4) di level Rp 535 per saham.

Bagikan

Berita Terbaru

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:25 WIB

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan kehormatan dengan Duta Besar AS untuk Indonesia H.E. Kamala Shirin Lakhdhir

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:22 WIB

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34,87% jika menjual hari ini.

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:11 WIB

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor

Pemerintah mengumumkan untuk membentuk Satgas Deregulasi untuk menyederhanakan beragam regulasi yang dinilai menyulitkan investasi di Tanah Air

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:06 WIB

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri RI pada akhir Februari mencapai US$ 427,16 miliar

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:30 WIB

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah

HOKI melihat program swasembada pangan dan MBG akan membawa dampak positif bagi kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Jangan Latah Beli Emas
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:15 WIB

Jangan Latah Beli Emas

Lebih bijak jika membeli emas untuk tujuan menabung antisipasi gejolak global yang kian tidak menentu. 

Kebijakan Ekonomi di Era BANI
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:05 WIB

Kebijakan Ekonomi di Era BANI

Pemerintah tidak perlu malu hentikan program makan bergizi gratis (MBG) demi program ekonomi padat karya.

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:00 WIB

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan

Mengintip profil dan strategi bisnis PT Medela Potentia Tbk (MDLA) sebagai pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:20 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini

Memperkirakan, produksi TBS awal tahun 2025 akan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:00 WIB

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini

Harga komoditas emas tak terbendung di saat pamor US Treasury dan dolar AS meredup akibat kebijakan tarif Donald Trump

INDEKS BERITA

Terpopuler