Tipping Fee Dihapus, Tarif Listrik PLTSa Naik

Kamis, 11 September 2025 | 07:07 WIB
Tipping Fee Dihapus, Tarif Listrik PLTSa Naik
[ILUSTRASI. Pekerja mengolah sampah untuk dijadikan bahan bakar alternatif di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (8/9/2025). TPST yang dalam sehari mampu mengolah puluhan ton sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF) untuk kebutuhan industri tersebut menjadi salah satu contoh implementasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Jawa Barat. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/tom.]
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan harga jual listrik kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik hanya satu tarif, yakni senilai US$ 0,20 per kWh atau Rp 3.266 per kWh. Sebelumnya, tarif setrum dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) senilai US$ 0,13 atau Rp 2.180 per kWh.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebutkan peningkatan tarif listrik yang dihasilkan dari pembangkit sampah lantaran dihapusnya skema tipping fee. Adapun dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, skema tipping fee sudah dihapus.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

BI Pastikan Redenominasi Tak Kurangi Daya Beli
| Selasa, 11 November 2025 | 08:50 WIB

BI Pastikan Redenominasi Tak Kurangi Daya Beli

Penyusunan RUU Redenominasi tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025           

Purbaya Meminta Pemda Percepat Belanja
| Selasa, 11 November 2025 | 08:35 WIB

Purbaya Meminta Pemda Percepat Belanja

Instruksi itu tertuang dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 yang bersifat segera, ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota

Menakar Peluang Perluasan Objek Cukai
| Selasa, 11 November 2025 | 08:18 WIB

Menakar Peluang Perluasan Objek Cukai

 Rencana perluasan objek cukai di luar rokok dan minuman beralkohol bakal menghadapi tantangan berat

Beban Keuangan Membengkak, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Mendekap Kerugian
| Selasa, 11 November 2025 | 08:07 WIB

Beban Keuangan Membengkak, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Mendekap Kerugian

PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) ​ membukukan rugi bersih Rp 88,46 miliar di periode sembilan bulan tahun 2025. 

Cari Dana Bayar Utang, Cakra Buana Resources (CBRE) Akan Menggelar Rights Issue
| Selasa, 11 November 2025 | 08:00 WIB

Cari Dana Bayar Utang, Cakra Buana Resources (CBRE) Akan Menggelar Rights Issue

Seluruh saham yang akan dilepas PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) merupakan saham atas nama dengan nilai nominal Rp 25 per saham.

Bumi Resources (BUMI) Resmi Jadi Pemilik 100% Saham Wolfram
| Selasa, 11 November 2025 | 07:55 WIB

Bumi Resources (BUMI) Resmi Jadi Pemilik 100% Saham Wolfram

Total nilai akuisisi yang digelontorkan emiten batubara Grup Bakrie itu mencapai AUS$63,5 juta atau setara Rp 698,98 miliar.

Kinerja Emiten Grup Triputra Semakin Berjaya
| Selasa, 11 November 2025 | 07:47 WIB

Kinerja Emiten Grup Triputra Semakin Berjaya

Kenaikan volume penjualan dan rata-rata harga jual atau average selling price (ASP) ​mendukung kinerja emiten Grup Triputra.

 Sektor Keuangan Dominasi Antrian IPO
| Selasa, 11 November 2025 | 07:42 WIB

Sektor Keuangan Dominasi Antrian IPO

BEI mencatat masih ada 13 perusahaan yang sedang antre untuk segera IPO. Empat di antaranya merupakan perusahaan keuangan

Harga Minyak Mentah Rendah, Laba Medco Energi (MEDC) Ikut Melemah
| Selasa, 11 November 2025 | 07:40 WIB

Harga Minyak Mentah Rendah, Laba Medco Energi (MEDC) Ikut Melemah

Kinerja keuangan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) cenderung suram hingga kuartal III-2025. ​

 Berkat Obligasi Bunga Mengambang, Jadi Tenang
| Selasa, 11 November 2025 | 07:38 WIB

Berkat Obligasi Bunga Mengambang, Jadi Tenang

Sejumlah bank menyambut baik kebijakan Bank Indonesia yang akan menerbitkan surat utang BI-FRN pada 17 November mendatang

INDEKS BERITA

Terpopuler