TKDN Jadi Syarat Mutlak Ikut Lelang Program Rice Cooker Gratis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal selektif memilih produk rice cooker atau alat memasak berbasis listrik (AML) yang hendak dibagikan ke masyarakat.
Produk yang akan dibagikan harus mengikuti peraturan Kementerian Perindustrian yang mengatur tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk elektronik sebesar 25%.
