Berita Aneka Industri

TKDN Jadi Syarat Mutlak Ikut Lelang Program Rice Cooker Gratis

Senin, 16 Oktober 2023 | 03:10 WIB
TKDN Jadi Syarat Mutlak Ikut Lelang Program Rice Cooker Gratis

ILUSTRASI. lat masak nasi listrik atau rice cooker yang dijual di salah satu tokoh di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (12/10/2023). Kementerian ESDM akan membagikan sebanyak 500 ribu unit rice cooker gratis kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Andri Saputra/foc.

Reporter: Filemon Agung, Muhammad Julian | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal selektif memilih  produk rice cooker atau alat memasak berbasis listrik (AML) yang hendak dibagikan ke masyarakat.

Produk yang akan dibagikan harus mengikuti peraturan Kementerian Perindustrian yang mengatur tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk elektronik sebesar 25%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
15.944
-0,78
EMAS
1.350.000
0,52%
Terpopuler