TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat tertunda, akhirnya PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Selasa (16/9). Dalam RUPSLB ini, TLKM merombak susunan direksi dan komisaris.
Pemegang saham BUMN tersebut menyetujui untuk menghapus posisi wakil direktur utama yang sebelumnya diisi oleh Muhammad Awaluddin. Kemudian, terpantau ada satu divisi baru, yakni Direktur Legal and Compliance yang diisi oleh Andy Kelana.
Baca Juga: Dongkrak Kinerja di Semester II, Telkom (TLKM) Genjot Segmen Enterprise
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan