TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat tertunda, akhirnya PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Selasa (16/9). Dalam RUPSLB ini, TLKM merombak susunan direksi dan komisaris.
Pemegang saham BUMN tersebut menyetujui untuk menghapus posisi wakil direktur utama yang sebelumnya diisi oleh Muhammad Awaluddin. Kemudian, terpantau ada satu divisi baru, yakni Direktur Legal and Compliance yang diisi oleh Andy Kelana.
Baca Juga: Dongkrak Kinerja di Semester II, Telkom (TLKM) Genjot Segmen Enterprise
