TOBA Divestasi Dua PLTU Senilai US$ 144 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten perusahaan energi, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) telah mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan divestasi atas dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) miliknya di Sulawesi.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis (14/11).
