KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten perusahaan energi, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) telah mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan divestasi atas dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) miliknya di Sulawesi.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis (14/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.