Berita

Tolak Putusan PTUN, OJK Siap Ajukan Banding Melawan Kresna Life

Selasa, 05 Maret 2024 | 06:44 WIB
Tolak Putusan PTUN, OJK Siap Ajukan Banding Melawan Kresna Life

ILUSTRASI. Pemegang polis Kresna Life datangi OJK

Reporter: Ferry Saputra, Shifa Nur Fadila | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ini setelah PTUN mengabulkan permohonan gugatan para penggugat pihak terafiliasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) pada Februari 2024.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, bilang, langkah hukum OJK ditempuh dalam rangka memberikan perlindungan konsumen. "Kami akan ajukan banding sesuai ketentuan," katanya, kemarin

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%