Trada Alam Minera (TRAM) Bidik Dana Segar Rp 10 Triliun

Sabtu, 06 Juli 2019 | 08:51 WIB
Trada Alam Minera (TRAM) Bidik Dana Segar Rp 10 Triliun
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trada Alam Minera Tbk sedang membutuhkan banyak anggaran. Perusahaan pertambangan batubara dan transportasi laut itu ingin mencari pendanaan sebesar Rp 10 triliun.

Upaya perburuan dana tersebut melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) II sebanyak-banyaknya 100 miliar lembar saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Saham baru tersebut setara dengan 201,43% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Hanya saja, manajemen Trada Alam Minera belum dapat menyampaikan target pelaksanaan rights issue. "Untuk agenda pastinya belum, masih feasibility study," ujar Soebianto Hidayat, Direktur Utama PT Trada Alam Minera Tbk ketika ditemui di Jakarta, Jumat (5/7).

Selain rights issue, laporan manajemen Trada Alam Minera dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Juli 2019 juga menyebutkan rencana penerbitan Waran Seri III sebanyak-banyaknya 14 miliar unit. Waran tersebut dapat dikonversikan menjadi 14 miliar unit saham baru.

Rencana penerbitan saham baru dan waran ada dalam agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPLB) Trada Alam Minera kemarin. Sejalan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dalam rangka PUT II, Trada Alam Minera mengubah pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar sesuai dengan aturan yang berlaku.

RUPSLB juga meminta persetujuan pemegang saham mengenai peluang untuk menggunakan seluruh atau sebagian besar kekayaan perusahaan untuk jaminan utang. Acuannya pasal 102 Undang-undang 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.

Duit hasil penerbitan saham baru nanti, untuk mendukung lini bisnis tambang. Tujuan Trada Alam Minera adalah mengerek kapasitas produksi. "Kami mau membangun infrastruktur pertambangan baru dan jalan baru," terang Soebianto.

Dalam catatan KONTAN pada Mei 2019 lalu, Trada Alam Minera memang sedang menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti kerjasama dengan anak usaha Adaro Group yang bernama PT Alam Tri Abadi. Kongsi kedua perusahaan mencakup pengembangan logistik, pelabuhan dan jalan di area pertambangan Kalimantan.

Sementara sepanjang tahun ini Trada Alam Minera mengejar produksi 5 juta ton batubara atau hampir dua kali lipat lebih banyak ketimbang realisasi produksi tahun lalu yakni 2,6 juta ton. Dari Januari-Juni 2019, perusahaan berkode saham TRAM di BEI tersebut sudah mengeduk sekitar 2,1 juta ton batubara.

Trada Alam Minera menambang melalui PT Gunung Bara Utama. Dana belanja modal anak usaha tersebut sebesar US$ 10 juta-US$ 15 juta.

Batal merilis surat utang

Selain Penawaran Umum Terbatas (PUT) II, awalnya rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPLB) PT Trada Alam Minera Tbk Jumat (5/7) juga bertujuan untuk meminta restu penerbitan surat utang berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) atau dalam mata uang rupiah dengan nilai setara. Transaksi material lebih dari 50% ekuitas itu membidik dana hingga US$ 250 juta.

Trada Alam Minera bahkan sudah pernah mempublikasikan rencana penerbitan surat utang dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 Mei 2019. Menurut prospektus tersebut, bunga maksimal surat utang 12,5% dengan jatuh tempo lima tahun sejak dirilis.

Trada Alam Minera bisa menjaminkan aset tetap, saham entitas anak atau jaminan lain yang ditentukan kemudian. Andaikata terjadi kelalaian, perusahaan atau anak usaha wajib melunasi jumlah terutang.

Namun manajemen Trada Alam Minera mengurungkan niat untuk merilis surat utang. "Belum ada rencana, kami lebih memilih rights issue," tutur Soebianto.

Bagikan

Berita Terbaru

Menuju Resesi
| Jumat, 16 Mei 2025 | 07:00 WIB

Menuju Resesi

Ekonomi Indonesia tidak baik-baik saja terlihat dari PHK yang masih marak dan laju ekonomi yang terkontraksi dikuartal I tahun ini. 

Susu Impor Masih Menjadi Andalan Industri
| Jumat, 16 Mei 2025 | 06:50 WIB

Susu Impor Masih Menjadi Andalan Industri

Total kebutuhan susu di Indonesia sekitar 4,6 juta ton per tahun. Namun, produksi susu dalam negeri hanya sekitar 1 juta ton per tahun.

Sebelum Kembali Berlibur di Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 16 Mei 2025 | 06:37 WIB

Sebelum Kembali Berlibur di Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Menjelang libur akhir pekan ini, investor atau trader harus mewaspadai membaliknya penguatan IHSG hari ini.

Pemerintah Ekspansi, Swasta Masih Rem ULN
| Jumat, 16 Mei 2025 | 06:26 WIB

Pemerintah Ekspansi, Swasta Masih Rem ULN

Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I 2025 sebesar US$ 430,4 miliar, naik 6,4% secara tahunan

Perlu Insentif Agar Ekonomi Bergulir
| Jumat, 16 Mei 2025 | 06:21 WIB

Perlu Insentif Agar Ekonomi Bergulir

Ekonom dan pengusaha meminta pemerintah menggulirkan kembali insentif pajak dan nonpajak untuk mendorong ekonomi

Pajak Ambrol, Defisit Anggaran Berisiko Jebol
| Jumat, 16 Mei 2025 | 06:15 WIB

Pajak Ambrol, Defisit Anggaran Berisiko Jebol

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga akhir Maret 2025, APBN sudah mencetak defisit sebesar Rp 104 triliun

Agrinas Pangan Menjadi Pengelola Lumbung Pangan
| Jumat, 16 Mei 2025 | 06:05 WIB

Agrinas Pangan Menjadi Pengelola Lumbung Pangan

Agrinas Pangan ditargetkan dapat mengelola 425.000 hektare sawah di akhir tahun 2025 nanti oleh pemerintah. 

Aksi Premanisme Menyurutkan Niat untuk Berbisnis
| Jumat, 16 Mei 2025 | 06:00 WIB

Aksi Premanisme Menyurutkan Niat untuk Berbisnis

Meski pemerintah sudah membentuk satgas pemberantasan premanisme awal bulan ini justru aksi tersebut makin marak belakangan ini. 

Pebisnis Membutuhkan Peta Jalan Industri Digital
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:40 WIB

Pebisnis Membutuhkan Peta Jalan Industri Digital

Ini terjadi seiring penetrasi pengguna yang terus meningkat, pelaku usaha di bidang jasa internet dan infrastruktur digital pun terus menanjak.

Minim Informasi, Petani Tidak Tahu HPP Baru
| Jumat, 16 Mei 2025 | 05:40 WIB

Minim Informasi, Petani Tidak Tahu HPP Baru

Masih ada sekitar 40% petani yang belum mendapatkan harga pembelian pemerintah (HPP) saat periode panen raya. 

INDEKS BERITA

Terpopuler