Transaksi e-Commerce Meroket Saat Pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) . Penerapan PSBB transisi akan dicabut dan PSBB secara ketat diterapkan mulai 14 September 2020.
Tak pelak, kebijakan ini menuai protes dari banyak kalangan karena berdampak negatif terhadap banyak sektor industri dan bisnis. Namun demikian, tidak semua sektor usaha dirugikan. Beberapa sektor bisnis justru ketiban untung dari PSBB, terutama penjualan ritel secara daring atawa online.
