Transaksi Pembayaran QRIS Semakin Subur

Jumat, 05 November 2021 | 07:25 WIB
Transaksi Pembayaran QRIS Semakin Subur
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) semakin luas diterima masyarakat. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta bilang, hingga awal November 2021 terdapat 12,11 juta merchant yang tergabung dalam inisiatif QRIS. 

“Transaksi QRIS di  September 2021 saja sebanyak 40 juta kali transaksi atau naik 264% year on year (yoy). Sedangkan dari sisi nominal mencapai Rp 2,9 triliun atau naik 248% yoy,” ujar Fili kepada KONTAN pada Kamis (4/11).
 
Volume transaksi QRIS di kuartal III 2021 ini didominasi oleh merchant kategori mikro  sebesar 38%. Lalu diikuti merchant kategori menengah sebesar 31%.
 
“Dari 12,11 juta merchant saat ini, sebesar 94% merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kami akan terus ekspansi untuk menyiapkan permintaan agar masyarakat bisa menggunakan QRIS,” papar Fili. 
 
BI juga telah meningkatkan plafon maksimal transaksi QRIS dari Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta sejak pertengahan tahun 2021. Ini memberikan dampak pada peningkatan transaksi di merchant menengah dan besar termasuk di pusat perbelanjaan. 
 
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah memperluas penerimaan transaksi QRIS dengan 510.000 merchant. Direktur BCA Santoso Liem menyatakan transaksi QRIS mencapai Rp 2,8 triliun hingga Oktober 2021 secara year to date (ytd). 
 
Transaksi tersebut didominasi oleh transaksi sektor food and beverage (F&B). Nilai itu meningkat dari transaksi QRIS sepanjang 2020 sebesar Rp 412 miliar.  “Kami memperkirakan akan lebih banyak lagi transaksi non-tunai dan tanpa kartu yang akan menjadi bagian kehidupan normal baru,” ujar Santoso.
 
Endapan dana
 
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) juga telah mengandeng lebih dari 1,2 juta merchant QRIS per Oktober 2021. Thomas Wahyudi, SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri menyatakan, transaksi menggunakan QRIS  tumbuh 500% dari awal tahun hingga Oktober 2021. 
 
“Transaksi paling banyak dilakukan untuk merchant ritel seperti warung keperluan sehari-hari, rumah makan, kantin, pujasera, koperasi dan transaksi di pasar,” papar Thomas.
 
Dengan  QRIS, kedua pihak bertransaksi menggunakan seluruh penyedia jasa sistem pembayaran QRIS yang telah terdaftar di BI dan terhubung di seluruh jaringan QRIS.
 
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) juga mencatatkan rata-rata pertumbuhan transaksi QRIS 113% secara yoy setiap bulan. Direktur BTN Andi Nirwoto menyatakan penyumbangnya dari transaksi di F&B dan toko ritel. “Jumlah merchant BTN sampai Oktober 2021 sebanyak 6.970 merchant,” kata Andi kepada KONTAN. 
 
Selain itu, implementasi QRIS ini juga menciptakan pengendapan dana dari pengguna transaksi saluran elektronik BTN. Hingga Oktober 2021 pengendapan dana tabungan dari merchant sebesar Rp 372 miliar.   

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Melahap Cuan Dari Program Makan Bergizi Gratis
| Jumat, 22 November 2024 | 06:07 WIB

Emiten Melahap Cuan Dari Program Makan Bergizi Gratis

Program makan bergizi gratis dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan kinerja keuangan para emiten. 

Bitcoin Cetak Rekor  Emas dan IHSG Tekor
| Jumat, 22 November 2024 | 06:00 WIB

Bitcoin Cetak Rekor Emas dan IHSG Tekor

Mengamankan portofolio investasi saat kondisi penuh ketidakpastian. Terpilihnya kembali Trump sebagai Presiden AS membawa gejolak ketidakpastian. 

Eksekusi Buyback Saham, Emiten Gelontorkan Dana Jumbo
| Jumat, 22 November 2024 | 05:59 WIB

Eksekusi Buyback Saham, Emiten Gelontorkan Dana Jumbo

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan dana jumbo untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham​.

Menjelang Akhir Pekan, IHSG Lemah, Rupiah Loyo, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 22 November 2024 | 05:35 WIB

Menjelang Akhir Pekan, IHSG Lemah, Rupiah Loyo, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini

Salah satu penyebab pelemahan itu lantaran rupiah terus melemah. Kemarin rupiah tutup di Rp 15.942 per dolar AS. 

Nusantara Infrastructure (META) Cuan di Bisnis Air Bersih
| Jumat, 22 November 2024 | 05:30 WIB

Nusantara Infrastructure (META) Cuan di Bisnis Air Bersih

META menunjukkan peningkatan kinerja signifikan dalam bisnis air bersih melalui fasilitas WTP di Serang dan Medan.

Apple Akan Investasi Rp 1,5 Triliun di Indonesia
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Apple Akan Investasi Rp 1,5 Triliun di Indonesia

Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin Dorong LCGC Gendong Mesin Hybrid
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Kemenperin Dorong LCGC Gendong Mesin Hybrid

Mobil LCGC banyak diincar konsumen, terutama pembeli mobil pertama, lantaran harganya relatif terjangkau dari segmen lainnya.

Pemerintah Targetkan Tidak Lagi Impor Beras di 2025
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Pemerintah Targetkan Tidak Lagi Impor Beras di 2025

Target ambisius pemerintah untuk tidak impor beras tahun depan seiring dengan program swasembada pangan.

Persaingan Sengit PDIP-KIM Plus di Jakarta dan Jawa Tengah
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Persaingan Sengit PDIP-KIM Plus di Jakarta dan Jawa Tengah

Jajak pendapat untuk calon kepala daerah di Jakarta dan Jawa Tengah antara calon dari PDIP dan KI Plus bersaing ketat.

Jenderal Polisi Memimpin KPK
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Jenderal Polisi Memimpin KPK

Setyo Budiyanto, Irjen Kementerian Pertanian berpangkat komisaris jenderal polisi jadi Ketua KPK periode 2024-2029.

INDEKS BERITA

Terpopuler