KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Senin (9/8) kemarin, Presiden RI Joko Widodo didampingi oleh Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
OSS-RBA merupakan portal satu pintu perizinan investasi mencakup perizinan tingkat kabupaten/kota, provinsi, kementerian dan lembaga (K/L), dan Kementerian Investasi. Lewat OSS-RBA, investor tidak perlu repot mengajukan perizinan ke berbagai pihak seperti yang selama ini terjadi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.