KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat jumlah aksi merger dan akuisisi (M&A) korporasi di sepanjang tahun ini sebanyak 155 notifikasi. Artinya, ada penurunan dibandingkan 2023 yang tercatat 323 notifikasi M&A
Anggota KPPU Aru Armando menjelaskan, jumlah notifikasi M&A sepanjang tahun ini sebanyak 155, dengan perincian wajib notifikasi 101 dan tidak wajib notifikasi sebanyak 54.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.