ILUSTRASI. Perbankan tetap memiliki risiko penambahan NPL dari sebagian kredit yang diperkirakan bakal sulit pulih. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/04/2020.
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren restrukturisasi utang dalam program restrukturisasi Covid-19 mulai telihat menurun. Namun perbankan tetap memiliki risiko penambahan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dari sebagian outstanding kredit dalam program restrukturisasi yang diperkirakan bakal sulit pulih.
Bank Mandiri misalnya, mencatatkan oustanding restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp 94,5 triliun per Maret 2021. Nilai tersebut sudah berkurang jika dibandingkan dengan total kredit yang direstrukrisasi sejak awal relaksasi yang sebesar Rp 124,2 triliun.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG