KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali memanggil pengurus PT Putra Warner Perkasa untuk menyelesaikan hak tagih negara, Kamis (2/11). Salah satu nama yang tercantum dalam pengumuman panggilan tersebut adalah Komisaris PT Putra Warner Perkasa, Trijono Gondokusumo.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI atas nama PT Putra Warner Perkasa eks Bank Putra Surya Perkasa BKBU sebesar
US$ 597,12 juta, belum termasuk biaya administasi pengurusan piutang negara sebesar 10%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.