Tujuh Importir Garam Mulai Jalani Persidangan Dugaan Kartel
KONTAN.CO.ID - Produsen garam harus mulai menjalani persidangan atas dugaan praktik kartel selama 2013-2016. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuding ada tujuh perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik usaha tidak sehat itu.
Mereka adalah PT Garindro Sejahtera Abadi, PT Susanti Megah, PT Niaga Garam Cemerlang. Kemudian PT Unichem Candi Indonesia, PT Cheetham Garam Indonesia , PT Budiono Madura Bangun Persada, dan PT Sumatraco Langgeng Makmur.
