Tujuh Importir Garam Mulai Jalani Persidangan Dugaan Kartel
Rabu, 12 Desember 2018 | 16:27 WIB
ILUSTRASI. Garam impor
Reporter: Anggar Septiadi
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Produsen garam harus mulai menjalani persidangan atas dugaan praktik kartel selama 2013-2016. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuding ada tujuh perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik usaha tidak sehat itu.
Mereka adalah PT Garindro Sejahtera Abadi, PT Susanti Megah, PT Niaga Garam Cemerlang. Kemudian PT Unichem Candi Indonesia, PT Cheetham Garam Indonesia , PT Budiono Madura Bangun Persada, dan PT Sumatraco Langgeng Makmur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.