Berita *Regulasi

Tujuh Importir Garam Mulai Jalani Persidangan Dugaan Kartel

Rabu, 12 Desember 2018 | 16:27 WIB
Tujuh Importir Garam Mulai Jalani Persidangan Dugaan Kartel

ILUSTRASI. Garam impor

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Produsen garam harus mulai menjalani persidangan atas dugaan praktik kartel selama 2013-2016. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuding ada tujuh perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik usaha tidak sehat itu.

Mereka adalah PT Garindro Sejahtera Abadi, PT Susanti Megah, PT Niaga Garam Cemerlang. Kemudian PT Unichem Candi Indonesia, PT Cheetham Garam Indonesia , PT Budiono Madura Bangun Persada, dan PT Sumatraco Langgeng Makmur.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru