KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) sedang mengerjakan tujuh proyek jalan bebas hambatan. Namun mereka kesulitan memproses pembebasan lahan selama masa pandemi Virus Corona karena pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa lokasi.
Alhasil, proses dan tahapan pembebasan tanah terhambat. Proses itu meliputi pengumuman, musyawarah hingga pembayaran ganti rugi yang biasanya berlangsung dengan mengundang masyarakat terdampak proyek jalan tol.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.