Tujuh Reksadana Dibekukan OJK, Sinarmas Asset Management Bertanggung Jawab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan menerpa Sinarmas Asset Management.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola oleh manajer investasi dari Grup Sinarmas tersebut.
