Berita Market
Tujuh Reksadana Dibekukan OJK, Sinarmas Asset Management Bertanggung Jawab
Rabu, 27 Mei 2020 | 06:43 WIB
ILUSTRASI. Sinarmas asset management. Tujuh reksadana Sinarmas Asset Management dibekukan OJK. KONTAN/Muradi/2016/11/10
Reporter: Danielisa Putriadita, Hikma Dirgantara, Yuwono Triatmodjo
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan menerpa Sinarmas Asset Management.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola oleh manajer investasi dari Grup Sinarmas tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Terbaru
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 18:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 18:25 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 16:56 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 16:56 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:04 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:04 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 09:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 09:25 WIB
Berita Terbaru Market