Tunggakan Rumahsakit Menumpuk, BPJS Kesehatan Wajib Bayar Denda

Kamis, 25 Juli 2019 | 06:10 WIB
Tunggakan Rumahsakit Menumpuk, BPJS Kesehatan Wajib Bayar Denda
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah keuangan yang dihadapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak kunjung usai. Malah, tunggakan tagihan dari rumahsakit yang menumpuk membuat BPJS Kesehatan wajib menanggung denda.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A. Rusady menyatakan, akibat keterlambatan tersebut badan hukum ini dikenakan kewajiban membayar denda 1% dari setiap keterlambatan klaim.

"Klaim saat ini membuat kami belum bisa membayar secara tepat waktu. Posisi gagal bayar sampai Juni 2019 sekitar Rp 7 triliun. Kalau dananya ada, tentu akan dibayarkan," kata Maya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komii I DPR, Selasa (23/7).

Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan semakin terbebani karena defisit tahun lalu belum tertutupi. Diperkirakan total defisit perseroan akan menembus di angka Rp 28 triliun jika pemerintah tidak menyuntikkan dana talangan sampai akhir 2019.

Sebelumnya perseroan ini telah beberapa kali perseroan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf mengaku bahwa BPJS Kesehatan mendapatkan dana dari pemerintah sejak tahun 2015 hingga 2018. Mengantisipasi defisit lebih tinggi, pihaknya berupaya menekan biaya yang ada.

"Kami sebenarnya tetap berusaha mengendalikan biaya, misalnya menindaklajuti hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sedang kami kerjakan. Sehingga bisa memastikan sistem rujukan bisa berjalan," terang Iqbal.

Langkah lain adalah dengan mendorong supply chain financing (SCF), yaitu program pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) agar mempercepat penerimaan pembayaran klaim. Melalui skema tersebut, pembayaran klaim ditanggung dulu oleh bank kemudian dibayarkan BPJS Kesehatan.

Skema ini sendiri telah dilaksanakan sejak tahun lalu. "Tapi skema ini belum banyak yang memanfaatkan sehingga sosialisasi tentu perlu disampaikan termasuk melalui media," tambahnya.

Upaya lain, dengan mendorong kepatuhan untuk membayar iuran. Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 87/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial. Dalam aturan ini ada opsi ke pemerintah apakah menyesuaikan iuran, menyesuaikan manfaat atau memberikan suntikan dana.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham-Saham Paling Banyak Dibeli Asing di Bulan Maret 2025, Ada Pergantian Pengendali
| Rabu, 02 April 2025 | 18:40 WIB

Saham-Saham Paling Banyak Dibeli Asing di Bulan Maret 2025, Ada Pergantian Pengendali

Vlume net sell asing mencapai 2,59 miliar saham. Saham-saham bank kelas kakap dan sejumlah saham tambang menjadi sasaran jual investor asing.

Volume Turun, Nilai Aset Saham Investor Asing Justru Naik pada Maret 2025
| Rabu, 02 April 2025 | 16:44 WIB

Volume Turun, Nilai Aset Saham Investor Asing Justru Naik pada Maret 2025

Investor asing mencatat net sell 2,59 miliar saham di BEI sepanjang bulan Maret 2025. Dari sisi nilai, aset saham asing justru naik.

Potensi Kinerja Indah Kiat (INKP) di Tengah Fluktuasi Harga Pulp Global
| Rabu, 02 April 2025 | 13:00 WIB

Potensi Kinerja Indah Kiat (INKP) di Tengah Fluktuasi Harga Pulp Global

Kontributor pendapatan masih didominasi dari ekspor pihak ketiga senilai US$1,76 miliar, denan ekspor berelasi menyumbang US$ 42,11 juta.

Menengok Prospek Pasar DME di Indonesia
| Rabu, 02 April 2025 | 11:00 WIB

Menengok Prospek Pasar DME di Indonesia

Penggunaan DME di Indonesia pada 2023 masih didominasi untuk kebutuhan aerosol propellant dengan pangsa pasar mencapai 24%.

Penjualan Mobil Meningkat Sebelum Harga Naik Akibat Tarif Trump
| Rabu, 02 April 2025 | 10:30 WIB

Penjualan Mobil Meningkat Sebelum Harga Naik Akibat Tarif Trump

Produsen mobil termasuk General Motors Co. dan Hyundai Motor Co. melaporkan kenaikan penjualan mobil di Amerika Serikat (AS) 

Kinerja Komoditas Emas Masih Merajai Sepanjang Maret, Aset Kripto Paling Keok
| Rabu, 02 April 2025 | 09:00 WIB

Kinerja Komoditas Emas Masih Merajai Sepanjang Maret, Aset Kripto Paling Keok

Permintaan safe haven yang semakin tinggi seiring ketidakpastian ekonomi di tengah tarif Trump membuat harga emas terus menanjak. 

Kasus Robot Trading Net89 dan Beda Pendapat Korban & Kejaksaan soal Cara Penyelesaian
| Rabu, 02 April 2025 | 09:00 WIB

Kasus Robot Trading Net89 dan Beda Pendapat Korban & Kejaksaan soal Cara Penyelesaian

Pihak korban yang diwakili oleh Onny menuntut agar penyelesaian kasus Net89 tetap diselesaikan menggunakan pendekatan restorative justice (RJ).

Profit 33,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Mengkerut (2 April 2025)
| Rabu, 02 April 2025 | 08:33 WIB

Profit 33,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Mengkerut (2 April 2025)

Harga emas Antam (2 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.819.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,04% jika menjual hari ini.

Ramadan dan Idulfitri Tak Kuat Angkat Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 02 April 2025 | 08:14 WIB

Ramadan dan Idulfitri Tak Kuat Angkat Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2025, berpotensi berada di bawah angka 5% year on year (yoy)

Tiga Tahun Beruntun Bisnis Ketenagalistrikan MEDC Bukukan Rugi, Begini Ceritanya
| Rabu, 02 April 2025 | 08:00 WIB

Tiga Tahun Beruntun Bisnis Ketenagalistrikan MEDC Bukukan Rugi, Begini Ceritanya

Pada segmen IPP Hidro dan Energi Terbarukan, di saat pendapatannya melonjak justru rugi bersihnya malah membengkak.

INDEKS BERITA

Terpopuler