Tunggu Teknis Umrah, Jangan Buru-buru Jualan

Senin, 11 Oktober 2021 | 05:30 WIB
Tunggu Teknis Umrah, Jangan Buru-buru Jualan
[ILUSTRASI. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mendapatkan kabar baik dari Kerajaan Arab Saudi. Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah umrah Indonesia untuk beribadah ke tanah suci.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kembalinya jemaah umrah Indonesia untuk bisa masuk ke Arab Saudi ini berdasarkan  nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021. "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," ucap Retno, Sabtu (9/10).

Retno mengatakan, saat ini Komite Khusus di Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah Indonesia untuk melakukan umrah.

Retno menjelaskan, nota diplomatik tersebut juga menyebutkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi dalam tahap akhir pembahasan  pertukaran link teknis dengan Indonesia. Link tersebut  menjelaskan informasi para pengunjung soal  vaksin dan  proses masuknya jamaah.

Kementerian Luar Negeri  Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan persiapan teknis ini. Selain itu Menlu terus berkomunikasi dengan otoritas terkait  Arab Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan  ini.

Ketua Umum Asosiasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh) Abdul Aziz meminta anggota penyelenggara umrah memberikan edukasi kepada jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya sejak Februari 2020 agar bersabar dan terus memantau perkembangan informasi ini.

"Seluruh anggota agar dapat menahan diri tidak tergesa-gesa dalam melakukan publikasi harga paket umrah karena saat ini seluruh komponen paket umrah masih belum dapat ditentukan," ujar Aziz.

Selain itu, dia juga meminta proses dan hasil pemeriksaan tes usap atau PCR dan proses karantina keberangkatan dan kepulangan agar tidak memberatkan jemaah dan sesuai standar yang ditetapkan.    

Bagikan

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler