Tunggu Teknis Umrah, Jangan Buru-buru Jualan

Senin, 11 Oktober 2021 | 05:30 WIB
Tunggu Teknis Umrah, Jangan Buru-buru Jualan
[ILUSTRASI. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mendapatkan kabar baik dari Kerajaan Arab Saudi. Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah umrah Indonesia untuk beribadah ke tanah suci.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kembalinya jemaah umrah Indonesia untuk bisa masuk ke Arab Saudi ini berdasarkan  nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021. "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," ucap Retno, Sabtu (9/10).

Retno mengatakan, saat ini Komite Khusus di Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah Indonesia untuk melakukan umrah.

Retno menjelaskan, nota diplomatik tersebut juga menyebutkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi dalam tahap akhir pembahasan  pertukaran link teknis dengan Indonesia. Link tersebut  menjelaskan informasi para pengunjung soal  vaksin dan  proses masuknya jamaah.

Kementerian Luar Negeri  Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan persiapan teknis ini. Selain itu Menlu terus berkomunikasi dengan otoritas terkait  Arab Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan  ini.

Ketua Umum Asosiasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh) Abdul Aziz meminta anggota penyelenggara umrah memberikan edukasi kepada jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya sejak Februari 2020 agar bersabar dan terus memantau perkembangan informasi ini.

"Seluruh anggota agar dapat menahan diri tidak tergesa-gesa dalam melakukan publikasi harga paket umrah karena saat ini seluruh komponen paket umrah masih belum dapat ditentukan," ujar Aziz.

Selain itu, dia juga meminta proses dan hasil pemeriksaan tes usap atau PCR dan proses karantina keberangkatan dan kepulangan agar tidak memberatkan jemaah dan sesuai standar yang ditetapkan.    

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi

Sejumlah harga komoditas pangan memasuki bulan puasa masih terpantau tinggi harganya salah satu penyebab faktor cuaca.

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala

Jika utang sudah turun dan struktur pendanaan lebih ringan, merger baru bisa menjadi katalis positif bagi para emiten BUMN karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler