Tunggu Teknis Umrah, Jangan Buru-buru Jualan

Senin, 11 Oktober 2021 | 05:30 WIB
Tunggu Teknis Umrah, Jangan Buru-buru Jualan
[ILUSTRASI. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mendapatkan kabar baik dari Kerajaan Arab Saudi. Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah umrah Indonesia untuk beribadah ke tanah suci.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kembalinya jemaah umrah Indonesia untuk bisa masuk ke Arab Saudi ini berdasarkan  nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021. "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," ucap Retno, Sabtu (9/10).

Retno mengatakan, saat ini Komite Khusus di Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah Indonesia untuk melakukan umrah.

Retno menjelaskan, nota diplomatik tersebut juga menyebutkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi dalam tahap akhir pembahasan  pertukaran link teknis dengan Indonesia. Link tersebut  menjelaskan informasi para pengunjung soal  vaksin dan  proses masuknya jamaah.

Kementerian Luar Negeri  Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan persiapan teknis ini. Selain itu Menlu terus berkomunikasi dengan otoritas terkait  Arab Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan  ini.

Ketua Umum Asosiasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh) Abdul Aziz meminta anggota penyelenggara umrah memberikan edukasi kepada jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya sejak Februari 2020 agar bersabar dan terus memantau perkembangan informasi ini.

"Seluruh anggota agar dapat menahan diri tidak tergesa-gesa dalam melakukan publikasi harga paket umrah karena saat ini seluruh komponen paket umrah masih belum dapat ditentukan," ujar Aziz.

Selain itu, dia juga meminta proses dan hasil pemeriksaan tes usap atau PCR dan proses karantina keberangkatan dan kepulangan agar tidak memberatkan jemaah dan sesuai standar yang ditetapkan.    

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler