Tuntutan Publik kepada Pemerintah Belum Mereda

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil tampaknya belum akan mereda. Kelompok masyarakat dari berbagai kalangan berencana menggelar aksi unjuk rasa, sekaligus memberikan tenggat waktu kepada pemerintah dan DPR RI untuk memenuhi tuntutan mereka hingga 5 September 2025.
Tuntutan masyarakat sipil bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati." Desakan kepada Presiden Prabowo antara lain membentuk tim investigasi independen atas kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan lain pada aksi 28-30 Agustus, serta menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan mengembalikan mereka ke barak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan