KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 24,3 triliun selama semester I-2024. Angka itu berasal dari bidang tindak pidana khusus serta bidang perdata dan tata usaha.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, di bidang tindak pidana umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara dan tahap dua mencapai 55.202 perkara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.