Ubah Mekanisme Penjualan dan Buyback Sukuk Negara

Jumat, 14 Januari 2022 | 08:58 WIB
Ubah Mekanisme Penjualan dan Buyback Sukuk Negara
[ILUSTRASI. Obligasi.]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengubah mekanisme penjualan dan pembelian kembali atau buyback surat berharga syariah negara (SBSN) valuta asing atau valas. Tujuannya untuk mengembangkan sukuk valas di pasar internasional.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 224/PMK.08/2021 tentang Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional. Beleid yang merevisi PMK Nomor 72 Tahun 2018 ini, berlaku per tanggal 31 Desember 2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Proyek Pabrik Chlor Alkali TPIA Senilai Rp 15 Triliun Masuk Proyek Strategis Nasional
| Kamis, 20 Maret 2025 | 14:16 WIB

Proyek Pabrik Chlor Alkali TPIA Senilai Rp 15 Triliun Masuk Proyek Strategis Nasional

Proyek senilai Rp 15 triliun ini akan dikelola oleh anak usaha TPIA, PT Chandra Asri Alkali (CAA). Targetnya rampung pada tahun 2027.

 DME Kembali berlaku, Potensi Beban Bayangi Bukit Asam (PTBA)
| Kamis, 20 Maret 2025 | 11:21 WIB

DME Kembali berlaku, Potensi Beban Bayangi Bukit Asam (PTBA)

Hilirisasi batubara menjadi DME bukan barang baru, kebijakan ini sebelumnya sempat digadang pemerintah sejak 2020 lalu.

Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Diprediksi Turun 24%, Masih Lebih Tinggi Ketimbang 2023
| Kamis, 20 Maret 2025 | 09:30 WIB

Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Diprediksi Turun 24%, Masih Lebih Tinggi Ketimbang 2023

Prediksi jumlah pemudik pada Lebaran tahun ini yang mencapai 146,48 juta orang turun 24% dari tahun sebelumnya.

Gelombang Protes atas Revisi UU TNI
| Kamis, 20 Maret 2025 | 07:45 WIB

Gelombang Protes atas Revisi UU TNI

Komisi I DPR RI dan pemerintah kemarin telah bersepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3) untuk disahkan

 Pemerintah Mengevaluasi Regulasi Minyakita
| Kamis, 20 Maret 2025 | 07:34 WIB

Pemerintah Mengevaluasi Regulasi Minyakita

Pengusaha meminta pemerintah memperhatikan pasokan DMO minyak goreng sehingga tidak menimbulkan masalah

Grup Saratoga Ekspansi Bisnis Data Center
| Kamis, 20 Maret 2025 | 07:31 WIB

Grup Saratoga Ekspansi Bisnis Data Center

Dengan rekam jejak dan koneksi luas, kemitraan strategis dengan Digital Realty bakal membawa daya tarik bagi pengembangan bisnis data center

Bekasi Fajar Bidik Penjualan Lahan 20 Hektare Tahun Ini
| Kamis, 20 Maret 2025 | 07:25 WIB

Bekasi Fajar Bidik Penjualan Lahan 20 Hektare Tahun Ini

Hingga September 2024, Bekasi Fajar membukukan marketing sales sebesar Rp 404 miliar atau setara 67% dari target tahun penuh 2024

 PWON Menambah Pusat Belanja
| Kamis, 20 Maret 2025 | 07:22 WIB

PWON Menambah Pusat Belanja

PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menyiapkan sejumlah strategi bisnis untuk melanjutkan pertumbuhan pada tahun ini

Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal di Bogor
| Kamis, 20 Maret 2025 | 07:18 WIB

Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal di Bogor

Pertamina akan menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

PLN Tuntaskan Pembangunan PLTS di IKN
| Kamis, 20 Maret 2025 | 07:15 WIB

PLN Tuntaskan Pembangunan PLTS di IKN

Menurut Darmawan, produksi energi dari PLTS di IKN ini lebih besar dibandingkan konsumsi daya per hari di kawasan tersebut

INDEKS BERITA

Terpopuler