Uji Coba Kelas Standar Kesehatan akan Dimulai Tahun ini
Jumat, 28 Januari 2022 | 05:05 WIB
Reporter: Ratih Waseso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mulai bersiap menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun ini. Bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan BPJS Kesehatan, DJSN sudah membuat rancangan peta jalan KRIS JKN tersebut.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati menjelaskan pihaknya bersama Kemkes dan BPJS Kesehatan sudah melakukan pemetaan dan rencana uji coba KRIS JKN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.