Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mulai bersiap menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun ini. Bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan BPJS Kesehatan, DJSN sudah membuat rancangan peta jalan KRIS JKN tersebut.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati menjelaskan pihaknya bersama Kemkes dan BPJS Kesehatan sudah melakukan pemetaan dan rencana uji coba KRIS JKN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.