Undang-Undang Cipta Kerja Gagal Mencegah PHK Buruh

Jumat, 24 Mei 2024 | 06:19 WIB
Undang-Undang Cipta Kerja Gagal Mencegah PHK Buruh
[ILUSTRASI. Buruh beraktivitas pada proyek galian saluran air baku di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/5). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran pada Februari 2024 mencapai 7,2 juta orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 7,99 juta orang. Menteri Keuangan RI menyatakan, capaian tersebut sebagai dampak positif dari pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024 yang mencapai 5,1%. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/07/05/2024]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bergulir. Pasalnya, diam-diam masih ada perusahaan yang mengajukan PHK kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ketua Umum Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII) Saepul Tavip mengakui PHK yang terjadi di beberapa industri belakangan ini sangat memprihatinkan. Menurut dia, hal ini diperparah dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tak mampu melindungi kalangan buruh. Yang terang, adanya perusahaan yang sedang mengajukan PHK kepada Kemnaker menandakan sektor ketenagakerjaan di Indonesia sangat tidak baik-baik saja.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Unilever Indonesia (UNVR) Resmi Melepas Bisnis Teh Sariwangi ke Savoria
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:38 WIB

Unilever Indonesia (UNVR) Resmi Melepas Bisnis Teh Sariwangi ke Savoria

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan secara hukum untuk menyelesaikan transaksi tersebut. ​

Beban Pajak Membengkak, Laba Jasa Marga (JSMR) Anjlok 19,26% Pada 2025
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:09 WIB

Beban Pajak Membengkak, Laba Jasa Marga (JSMR) Anjlok 19,26% Pada 2025

Laba bersih PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terkontraksi 19,26% (YoY) menjadi Rp 3,65 triliun di 2025, dari Rp 4,53 triliun di 2024. 

Pasar Saham Terus Fluktuasi, Jumlah IPO Masih Sepi
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:03 WIB

Pasar Saham Terus Fluktuasi, Jumlah IPO Masih Sepi

Hingga akhir Februari 2026, hanya ada tujuh calon emiten di pipeline IPO Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

THR Berpotensi Dorong Ekonomi Kuartal I
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:00 WIB

THR Berpotensi Dorong Ekonomi Kuartal I

Namun, efek THR terhadap konsumsi maupun ekonomi bersifat sementara, bahkan ada risiko tergerus inflasi efek konflik Timur Tengah

Transparansi Data Jangan Setengah Hati
| Rabu, 04 Maret 2026 | 04:56 WIB

Transparansi Data Jangan Setengah Hati

Data kepemilikan saham emiten di atas 1% sudah bisa diakses di situs BEI, tapi masih rentan aksi goreng.

Biaya Asuransi Marine Cargo Bisa Melonjak
| Rabu, 04 Maret 2026 | 04:35 WIB

Biaya Asuransi Marine Cargo Bisa Melonjak

Aksi saling serang antara koalisi Israel-Amerika Serikat dengan Iran memacu risiko terhadap lalu lintas barang di kawasan Timur Tengah.

Masih Banyak Premi Reasuransi Lari ke Luar Negeri
| Rabu, 04 Maret 2026 | 04:20 WIB

Masih Banyak Premi Reasuransi Lari ke Luar Negeri

Keterbatasan kapasitas hingga rendahnya penetrasi, membuat masih banyak premi reasuransi yang lari ke luar negeri.

Penyeberangan ke Bali Dihentikan Selama Nyepi
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:45 WIB

Penyeberangan ke Bali Dihentikan Selama Nyepi

Penutupan angkutan penyeberangan akan diberlakukan di dua lintasan utama, yakni Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk dan Pelabuhan Padang Bai - Lembar.

Pemberian BHR Paling Lambat H-7 Lebaran
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:35 WIB

Pemberian BHR Paling Lambat H-7 Lebaran

BHR Keagamaan bagi para pengemudi online diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran paling sedikit 25%. 

Siasat Sido Muncul Meracik Pasar Ekspor
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:30 WIB

Siasat Sido Muncul Meracik Pasar Ekspor

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) membidik pertumbuhan pendapatan dan laba bersih masing-masing 5%–8% pada tahun ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler