Undang-Undang Cipta Kerja Gagal Mencegah PHK Buruh

Jumat, 24 Mei 2024 | 06:19 WIB
Undang-Undang Cipta Kerja Gagal Mencegah PHK Buruh
[ILUSTRASI. Buruh beraktivitas pada proyek galian saluran air baku di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/5). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran pada Februari 2024 mencapai 7,2 juta orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 7,99 juta orang. Menteri Keuangan RI menyatakan, capaian tersebut sebagai dampak positif dari pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024 yang mencapai 5,1%. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/07/05/2024]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bergulir. Pasalnya, diam-diam masih ada perusahaan yang mengajukan PHK kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ketua Umum Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII) Saepul Tavip mengakui PHK yang terjadi di beberapa industri belakangan ini sangat memprihatinkan. Menurut dia, hal ini diperparah dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tak mampu melindungi kalangan buruh. Yang terang, adanya perusahaan yang sedang mengajukan PHK kepada Kemnaker menandakan sektor ketenagakerjaan di Indonesia sangat tidak baik-baik saja.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Comeback Saham BUMI Sebagai Saham Sejuta Umat Menggeser GOTO?
| Sabtu, 15 November 2025 | 16:54 WIB

Comeback Saham BUMI Sebagai Saham Sejuta Umat Menggeser GOTO?

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kini memimpin volume transaksi BEI, menggeser GOTO. Pahami penyebab lonjakan harga saham BUMI yang fantastis.

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto
| Sabtu, 15 November 2025 | 08:16 WIB

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto

Pengelola bursa kripto di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), bakal kedatangan pesaing tangguh.

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:46 WIB

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem

Redenominasi bukan sekadar menghapus nol di atas kertas, melainkan membangun kepercayaan baru terhadap nilai ekonomi Indonesia.

Keadilan Iklim COP30
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:31 WIB

Keadilan Iklim COP30

COP 30 harus kembali ke akarnya, memastikan rakyat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan utama.

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:26 WIB

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut

BI mewaspadai pergerakan inflasi kelompok pangan alias volatile food yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:15 WIB

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing

Mengupas strategi berinvestasi Natanael Yuyun Suryadi, Direktur PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SPID) 

 Membentuk Ulang Industri Lelang
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:06 WIB

Membentuk Ulang Industri Lelang

Menyusuri perjalanan karier Deny Gunawan hingga menjabat Chief Operating Officer (COO) PT JBA Indonesia

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG

Mengupas profil dan strategi bisnis baru PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) di sektor susu sapi perah dan turunannya

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara

Industri baja dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkeahlian tinggi.

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:56 WIB

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas

Total nilai impor pakai bekas itu sebesar Rp 112,35 miliar atau setara 19.391 balpres yang dimusnahkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler