Untuk Jaga Likuiditas, BPJS Bisa Mencairkan Dana PBI Lebih Banyak di Awal Periode

Sabtu, 06 April 2019 | 08:22 WIB
Untuk Jaga Likuiditas, BPJS Bisa Mencairkan Dana PBI Lebih Banyak di Awal Periode
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam mencairkan dana peserta penerima bantuan iuran (PBI) diubah. Perubahan ini merupakan strategi terbaru pemerintah untuk mengatasi permasalahan likuiditas yang membelit BPJS Kesehatan.

Dalam ketentuan terbaru yang tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.02/2019, BPJS Kesehatan bisa mencairkan dana iuran peserta PBI lebih banyak di awal. Ketentuan sebelumnya, pencairan dana iuran peserta PBI lebih awal hanya untuk empat bulan, masing-masing terdiri dari tiga bulan pertama dan sebulan berikutnya. Kini, BPJS Kesehatan bisa mengajukan pencairan dana iuran peserta PBI hingga lima bulan, terdiri dari tiga bulan pertama lalu dua bulan kemudian.

Namun, pencairan dana iuran peserta PBI lebih awal itu hanya boleh dilakukan jika BPJS Kesehatan mengalami kesulitan likuiditas. "Ini bagian dari memastikan likuiditas dana jaminan sosial kesehatan," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf kepada KONTAN, Jumat (5/4).

Iqbal meyakini, aturan yang diberlakukan sejak 29 Maret itu perlu untuk menjaga keuangan BPJS Kesehatan. "Kepastian likuiditas akan membantu pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan ke depan," terang Iqbal.

Namun, PMK 33/2019 juga menegaskan, penggunaan dana iuran peserta PBI menjadi tanggungjawab BPJS Kesehatan, baik secara formal maupun material. Pemakaian dana juga akan diaudit oleh auditor independen.

Ya, kesulitan likuiditas adalah salah satu problem menahun BPJS Kesehatan. Ini akibat defisit anggaran BPJS yang terjadi saban tahun. Pada 2014, angka defisitnya baru Rp 3,3 triliun. Tapi pada 2018 lalu, defisit BPJS membengkak menjadi Rp 16,8 triliun.

Usaha menutup defisit terus pemerintah lakukan. Misalnya, menambah anggaran jaminan sosial, efisiensi, hingga penggunaan cukai rokok untuk BPJS Kesehatan. 

Timboel Siregar, Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch, PMK 33/2019 bisa menjaga arus kas BPJS Kesehatan. "Ini akan membantu BPJS Kesehatan agar tetap bisa membayar klaim ke rumahsakit," katanya.

Pembayaran tersebut akan meminimalisir denda utang BPJS Kesehatan. Kondisi BPJS Kesehatan yang defisit diperparah dengan besarnya utang ke rumahsakit.

Timboel menyebutkan, sampai 31 Januari 2019 lalu, utang BPJS Kesehatan ke rumahsakit total mencapai Rp 12,97 triliun. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengeluarkan dana besar pada Januari yang mencapai Rp 5,83 triliun.

Pengeluaran dana ini untuk membayar dua kegiatan. Pertama, klaim INA-CBGs ke rumahsakit sebesar Rp 4,67 triliun. Kedua, kapitasi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) Rp 1,16 triliun.

Toh, PMK 33/2019 belum mampu menyembuhkan penyakit defisit dana jaminan kesehatan tahun ini. Timboel memperkirakan, defisit BPJS Kesehatan akan membengkak pada akhir tahun nanti.

Oleh karena itu, Timboel menambahkan, perlu langkah lain guna menjaga defisit BPJS Kesehatan. Pemerintah harus menyuntikkan dana untuk menjaga defisit dan PMK 33/2019 bisa efektif.

Bagikan

Berita Terbaru

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:53 WIB

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%

Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan pengurangan kepemilikan sahamnya di PT Sentul City Tbk (BKSL).

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Akan Transformasi Jadi Holding Investasi Energi
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48 WIB

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Akan Transformasi Jadi Holding Investasi Energi

PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) segera melakukan transformasi bisnis seiring masuknya PT Morris Capital Indonesia sebagai pengendali baru. ​

Laju Saham Barang Konsumsi Masih Mini
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:43 WIB

Laju Saham Barang Konsumsi Masih Mini

Laju indeks saham barang konsumsi tertinggal dari 10 indeks sektoral lain di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sampoerna Agro (SGRO) Siap Merambah ke Bisnis Hilir Sawit dan Energi Terbarukan
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:34 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Siap Merambah ke Bisnis Hilir Sawit dan Energi Terbarukan

PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) akan menjalin sinergi dengan pemegang saham baru, Posco International, yang akan masuk ke sektor hilir kelapa sawit.

Strategi Mengail Cuan Saham Menjelang Tutup Tahun
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:24 WIB

Strategi Mengail Cuan Saham Menjelang Tutup Tahun

Memilih strategi yang bisa dimanfaatkan investor untuk mendulang cuan investasi saham di momen libur akhir tahun​.

Kenaikan Harga Dongkrak Nilai Ekspor CPO Indonesia
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:50 WIB

Kenaikan Harga Dongkrak Nilai Ekspor CPO Indonesia

Hingga Oktober 2025, nilai ekspor sawit mencapai US$ 30,605 miliar, lebih tinggi 36,19% dibanding periode yang sama tahun 2024 US$ 22,472 miliar.

Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:40 WIB

Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri

Regulasi ini memberikan kerangka kebijakan yang lebih adaptif dalam pelaksanaan subsidi pupuk, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan efisiensi.

Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Pet Food
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:25 WIB

Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Pet Food

Industri pet food Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemilik hewan.

SKB Food (RAFI) Transformasi ke Bisnis Agrifood
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB

SKB Food (RAFI) Transformasi ke Bisnis Agrifood

Sebagai pijakan awal transformasi, RAFI mengusung tema “More Impactful and More Valuable” yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis

Ancaman Dari Jepang Bisa Bikin IHSG & Rupiah Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:11 WIB

Ancaman Dari Jepang Bisa Bikin IHSG & Rupiah Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Jika perkiraan ini terjadi, ada potensi akan meningkatnya volatilitas saham dan mata uang di pasar global.

INDEKS BERITA

Terpopuler