Upah Tahun Depan Naik 6,5%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Setelah melalui proses pembahasan panjang dan tarik ulur, pemerintah akhirnya memutuskan upah minimum nasional tahun depan naik 6,5%. Presiden Prabowo Subianto langsung mengumumkan kenaikan upah minimum buruh ini.
Sebelum Presiden memutuskan mengerek upah minimum 2025 sebesar 6,5%, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan rekomendasi kenaikan hanya 6%. Namun, Prabowo memutuskan angka kenaikannya 6,5%.
