Upaya Hermina (HEAL) Gelar Aksi Buyback, Ebitda di Bawah Rerata 5 Tahun Terakhir

Senin, 24 Maret 2025 | 21:44 WIB
Upaya Hermina (HEAL) Gelar Aksi Buyback, Ebitda di Bawah Rerata 5 Tahun Terakhir
[ILUSTRASI. Hermina Tower - RS Hermina PT Medikaloka Hermina Tbk HEAL]
Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengelola rumah sakit Hermina, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) berencana untuk melakukan pembelian kembali alias buyback saham dengan anggaran Rp 100 miliar.

Aksi korporasi yang bakal dilakukan sejak 21 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025 mendatang ini, diharapkan menjadi upaya untuk membentengi harga saham HEAL dari tekanan jual. Pada penutupan perdagangan hari ini, Senin (24/3), harga saham HEAL turun 3,79% ke level Rp 1.015. Sementara itu berdasarkan data dari RTI, harga saham HEAL telah menurun 37,31% sejak 14 hari terakhir dan telah menurun sedalam 30,95% dalam 3 bulan terakhir.

Padahal, pengendali saham perseroan tercatat rajin memborong saham perusahaan. Sebagai informasi, pada awal tahun 2025 atau Januari lalu, Wakil Direktur Utama HEAL Yulisar Kiat telah melaksanakan pembelian 600.000 saham pada harga Rp1.580. Dia merogoh kocek sebesar Rp 948.000.000 untuk transaksi tersebut.

Lalu pada Maret 2025 ini, Direktur Utama HEAL Hasmoro turut memborong saham Perusahaan yang dipimpinnya senilai Rp100 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi Senin (24/3) disebutkan HEAL akan melakukan buyback dengan jumlah saham 95 juta saham dengan harga pembelian maksimum sebesar Rp 1.680 per saham.

Baca Juga: Medikaloka Hermina (HEAL) Ekspansi Rumah Sakit Baru

"Aksi korporasi ini dapat menstabilkan harga pasar yang fluktuatif dan memberikan fleksibilitas bagi HEAL untuk mengelola modal jangka panjang," jelas Hasmoro dalam keterangan keterbukaan, Senin (24/3). Lebih lanjut, Hasmoro juga menegaskan bahwa HEAL memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan buyback saham.

Abdul Azis Setyo Wibowo Equity Research Kiwoom Analyst menuturkan bahwa penurunan harga saham yang terjadi pada HEL merupakan imbas dari capital outflow asing. Hal ini masih dipengaruhi oleh ketidakpastian global yang turut melemahkan rupiah dan memicu kenaikan cost pada HEAL. "Sebagaimana yang kita tahu, cost terbesar HEAL adalah obat dan perlengkapan medis," paparnya kepada KONTAN.

Pada laporan keuangan tahunan 2024, biaya obat dan perlengkapan medis HEAL tercatat adalah sebesar Rp4,28 triliun, meningkat 15,67% dari periode yang sama tahun 2023 di angka Rp3,70 triliun.

Melihat hal tersebut Abdul Azis menuturkan bahwa aksi buyback bisa menjadi cerminan bahwa emiten rumah sakit ini memang sedang ingin menjaga pergerakan sahamnya walau aksinya belum melahirkan aksi sell agresif dari asing. Di sisi lain, dia juga melihat bahwa secara valuasi, saham HEAL masih terbilang menarik. "Secara valuasi, saham HEAL masih terbilang menarik bahkan EV atau ebitda-nya masih di bawah rata-rata 5 tahun dimana saat ini  EV atau ebitda berada di 8.9x dan AVG 5 tahun berada di 12.2x," ucapnya.

Head of Online Trading BCA Sekuritas Achmad Yaki menambahkan bahwa aksi buyback saham ini bisa mengerek harga saham HEAL atau minimal dapat menurunkan harga sahamnya. Dia merekomendasikan beli saham HEAL dengan target harga Rp 2.000 per saham.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Energi BUMN Berharap Peran Danantara
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB

Emiten Energi BUMN Berharap Peran Danantara

Melihat efek pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke prospek kinerja emiten-emiten BUMN energi

Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB

Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Pada tahun ini, batas maksimal yang diperbolehkan 40% dari pendapatan peminjam. Di 2026, batas maksimal akan turun lagi menjadi 30%. 

IHSG Menguat ke 6.235, Market Cap BBCA Kembali Mendekati Rp 1.000 Triliun Lagi
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB

IHSG Menguat ke 6.235, Market Cap BBCA Kembali Mendekati Rp 1.000 Triliun Lagi

IHSG naik 1,21% atau 74,40 poin ke 6.235,62 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/3).

Multifinance Awasi Ketat Agar Kredit Tak Jadi Macet
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:15 WIB

Multifinance Awasi Ketat Agar Kredit Tak Jadi Macet

Multifinance proyeksi kredit macet naik usai lebaran. Padahal rasio NPF gross multifinance per Januari 2025 telah mencapai 2,96%. 

Mandom Indonesia (TCID) Terus Memoles Kinerja Bisnis
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:15 WIB

Mandom Indonesia (TCID) Terus Memoles Kinerja Bisnis

TCID berupaya mengoptimalkan kinerja bisnis di tahun ini setelah merilis banyak produk baru pada paruh kedua tahun lalu.

Anti Pailit Danantara
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:02 WIB

Anti Pailit Danantara

Bahkan Danantara juga diatur untuk tidak dapat dibubarkan meskipun telah berada dalam keadaan insolvensi.

Bancakan Buyback
| Rabu, 26 Maret 2025 | 02:45 WIB

Bancakan Buyback

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak menutup celah yang sangat memungkinkan terjadinya moral hazard buyback saham.

Laba Mendaki Open Trip ke Gunung
| Selasa, 25 Maret 2025 | 15:29 WIB

Laba Mendaki Open Trip ke Gunung

Antusiasme masyarakat naik gunung, makin tinggi. Peluang ini disambut penyedia jasa open trip naik gunung. 

Mengukur Pamor Platform Desain Interior
| Selasa, 25 Maret 2025 | 15:24 WIB

Mengukur Pamor Platform Desain Interior

Tidak hanya rumah luas yang butuh interior desain terkonsep. Rumah dengan luas minimalis lebih menjamur dan butuh akses.

Terus Tumbuh meski Ada Seabrek Aturan Ketat
| Selasa, 25 Maret 2025 | 15:17 WIB

Terus Tumbuh meski Ada Seabrek Aturan Ketat

OJK terus memantau perkembangan bisnis fintech P2P lending dengan sederet aturan. Salah satunya, pembatasan maksimal menerima dana.

INDEKS BERITA

Terpopuler