Upaya Jaring Pemasukan dari Kadar Gula Minuman

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kembali mencuat. Pemerintah dan DPR, dalam rapat pekan lalu, sepakat menerapkan kebijakan ini di tahun depan.
Meski begitu, implementasinya tetap menjadi tanda tanya, mengingat kebijakan ini saban tahun digaungkan pemerintah dan masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan