KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia (BI) terus berupaya menjaga "marwah" rupiah, baik terhadap harga barang/jasa maupun nilai tukar rupiah. Upaya yang disebut pertama tercermin pada kebijakan pengendalian inflasi. Sementara yang kedua terlihat pada kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Untuk menjalankan kebijakan pengendalian inflasi dari sisi moneter, dalam setahun terakhir, BI telah beberapa kali menaikkan suku bunga acuan (BI7DRR) hingga Maret 2023 pada angka 5,75%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.