KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia (BI) terus berupaya menjaga "marwah" rupiah, baik terhadap harga barang/jasa maupun nilai tukar rupiah. Upaya yang disebut pertama tercermin pada kebijakan pengendalian inflasi. Sementara yang kedua terlihat pada kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Untuk menjalankan kebijakan pengendalian inflasi dari sisi moneter, dalam setahun terakhir, BI telah beberapa kali menaikkan suku bunga acuan (BI7DRR) hingga Maret 2023 pada angka 5,75%.
