Upaya Menjadikan Saham Rokok Tetap Ngebul
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rokok masih bakal menghadapi tantangan di tahun politik. Penyebabnya bukan lantaran memanasnya suhu politik, tapi terutama terkait kenaikan cukai rokok. Setelah tahun ini cukai rokok 10%, di tahun 2024 nanti, pemerintah bakal mengerek kembali tarif cukai rokok sama besar yakni 10%.
Kenaikan cukai rokok 10% tahun ini langsung menjadi pukulan bagi industri rokok. Berdasarkan data APBN Kita, kenaikan tarif cukai rokok belum mampu mendongkrak setoran ke kas negara. Penerimaan cukai rokok akhir September 2023 mengalami penurunan 5,37% secara tahunan jadi Rp 144,84 triliun.
