KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan ekonomi hijau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di antara pilar penting pengembangan ekonomi hijau adalah industri hijau.
Ini diwujudkan melalui tiga skema besar. Pertama, hilirisasi industri untuk menghentikan ekspor bahan mentah. Kedua, digitalisasi. Ketiga, pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), ekosistem energi baru dan terbarukan, serta produksi produk-produk hijau.
