KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan ekonomi hijau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di antara pilar penting pengembangan ekonomi hijau adalah industri hijau.
Ini diwujudkan melalui tiga skema besar. Pertama, hilirisasi industri untuk menghentikan ekspor bahan mentah. Kedua, digitalisasi. Ketiga, pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), ekosistem energi baru dan terbarukan, serta produksi produk-produk hijau.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan