Urus Izin BPOM, Demi Kepercayaan

Minggu, 11 Oktober 2020 | 11:30 WIB
 Urus Izin BPOM, Demi Kepercayaan
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Boleh dibilang, industri kosmetik dan skincare di tanah air selama lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan signifikan. Hal itu dilihat dari makin maraknya produsen kosmetik atau skincare. Produsen perawan kulit bukan hanya yang punya pabrik, karena individu pun bisa punya brand tanpa pabrik. Mereka menggunakan jasa makloon kosmetik. Menurut data Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam tiga tahun terakhir produk kosmetik yang mendapatkan izin edar meningkat pesat. Tahun 2016, izin edar kosmetik yang dikeluarkan BPOM masih 0%. Tapi tahun 2017, prosentasi izin edar kosmetik bisa sampai 23,85% dari total izin edar produk yang dikeluarkan BPOM. Dengan total produk sebanyak 8374 unit. Saat ini izin edar produk makanan minuman yang masih mendominasi. Tahun ini 2020 ini izin edar kosmetik tetap mendominasi yakni sebesar 55,88% atau sebanyak 52.919 produk.

Izin BPOM itu merupakan hal wajib dalam bisnis kosmetik atau skincare. "Karena ini bagian untuk membangun kepercayaan konsumen," kata Meita Irianty, pemilik Sarian Skincare. Tata bilang, proses mendapat izin BPOM makan waktu lama. Dia butuh 3 bulan sampai mengantongi izin BPOM.

Cindy, pemilik produsen skincare bermerek Saturday Looks mengungkapkan, BPOM sangat detail dalam meneliti produk yang diajukan izin edarnya. Selain uji formula, tetapi kemasan atau wadah kosmetik atau skincare itu juga melalui tahap uji. Bahkan penempatan stiker dalam wadah pun ada tahap ujinya. "Saya sendiri saya musti bolak-balik BPOM untuk memenuhi persyaratan itu. Kalau ada yang tidak cocok yang harus kita benahi, lalu balik lagi untuk uji lagi," kata Tata. Selain itu, pengajuan izin harus dilengkapi dengan beberapa dokumen.

Jika tak mau ribet, biasanya makloon kosmetik menawarkan jasa. Anda tinggal menunggu izin jadi. "Saya pun tinggal terima produk jadinya saja," kata Cindy.

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:27 WIB

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi

Saham BBCA anjlok hampir 20% YtD akibat aksi jual asing Rp 3,5 T. Analis ungkap pemicu sebenarnya. Apa dampaknya bagi investor?

Infrastruktur Pascapanen Tak Bebas dari Risiko Fiskal
| Selasa, 21 April 2026 | 06:27 WIB

Infrastruktur Pascapanen Tak Bebas dari Risiko Fiskal

Bulog mendapatkan alokasi Rp 5 triliun untuk mendukung proyek infrastruktur pascapanen dengan cara membangun gudang

Masih Ekspansif, Emiten Ramai Akuisisi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:24 WIB

Masih Ekspansif, Emiten Ramai Akuisisi

Harga saham emiten sering melesat saat rumor akuisisi, lalu anjlok setelah pengumuman resmi. Pahami untung rugi emiten yang akan akuisisi

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:19 WIB

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi

Manajemen Pertamina Patra Niaga memastikan bakal memperketat pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?
| Selasa, 21 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?

Meski rupiah menguat tipis, tekanan geopolitik dan suku bunga BI bakal menjadi sentimen pergerakan rupiah ke depan

Ruang Pelonggaran Suku Bunga Terbuka
| Selasa, 21 April 2026 | 06:15 WIB

Ruang Pelonggaran Suku Bunga Terbuka

Bank Indonesia diramal akan mempertahankan suku bunga acuannya dalam Rapat Dewan Gubernur bulan ini 

Minyak Mentah Diolah dan Dijual di Dalam Negeri
| Selasa, 21 April 2026 | 06:13 WIB

Minyak Mentah Diolah dan Dijual di Dalam Negeri

Pemerintah meminta produksi minyak KKKS diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri ketimbang diekspor

Gejolak Energi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:10 WIB

Gejolak Energi

Setiap gejolak global baik konflik geopolitik maupun gangguan rantai pasok langsung ditransmisikan ke dalam negeri tanpa peredam yang memadai.

Pasak Kian Membesar Hingga Setengah Tiang
| Selasa, 21 April 2026 | 06:09 WIB

Pasak Kian Membesar Hingga Setengah Tiang

Pembayaran bunga utang dan pokok utang jatuh tempo kini melebihi separuh target pajak               

Arah Reksadana Campuran Menanti Kebijakan Bunga Acuan
| Selasa, 21 April 2026 | 06:00 WIB

Arah Reksadana Campuran Menanti Kebijakan Bunga Acuan

Indeks reksadana campuran tercatat minus 4,1% YtD, tapi ada yang masih positif. Ketahui reksadana mana yang bertahan di tengah gejolak pasar

INDEKS BERITA