Berita Bisnis

Urus Izin BPOM, Demi Kepercayaan

Minggu, 11 Oktober 2020 | 11:30 WIB
 Urus Izin BPOM, Demi Kepercayaan

Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Boleh dibilang, industri kosmetik dan skincare di tanah air selama lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan signifikan. Hal itu dilihat dari makin maraknya produsen kosmetik atau skincare. Produsen perawan kulit bukan hanya yang punya pabrik, karena individu pun bisa punya brand tanpa pabrik. Mereka menggunakan jasa makloon kosmetik. Menurut data Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam tiga tahun terakhir produk kosmetik yang mendapatkan izin edar meningkat pesat. Tahun 2016, izin edar kosmetik yang dikeluarkan BPOM masih 0%. Tapi tahun 2017, prosentasi izin edar kosmetik bisa sampai 23,85% dari total izin edar produk yang dikeluarkan BPOM. Dengan total produk sebanyak 8374 unit. Saat ini izin edar produk makanan minuman yang masih mendominasi. Tahun ini 2020 ini izin edar kosmetik tetap mendominasi yakni sebesar 55,88% atau sebanyak 52.919 produk.

Izin BPOM itu merupakan hal wajib dalam bisnis kosmetik atau skincare. "Karena ini bagian untuk membangun kepercayaan konsumen," kata Meita Irianty, pemilik Sarian Skincare. Tata bilang, proses mendapat izin BPOM makan waktu lama. Dia butuh 3 bulan sampai mengantongi izin BPOM.

Cindy, pemilik produsen skincare bermerek Saturday Looks mengungkapkan, BPOM sangat detail dalam meneliti produk yang diajukan izin edarnya. Selain uji formula, tetapi kemasan atau wadah kosmetik atau skincare itu juga melalui tahap uji. Bahkan penempatan stiker dalam wadah pun ada tahap ujinya. "Saya sendiri saya musti bolak-balik BPOM untuk memenuhi persyaratan itu. Kalau ada yang tidak cocok yang harus kita benahi, lalu balik lagi untuk uji lagi," kata Tata. Selain itu, pengajuan izin harus dilengkapi dengan beberapa dokumen.

Jika tak mau ribet, biasanya makloon kosmetik menawarkan jasa. Anda tinggal menunggu izin jadi. "Saya pun tinggal terima produk jadinya saja," kata Cindy.

Terbaru