Urus Izin BPOM, Demi Kepercayaan

Minggu, 11 Oktober 2020 | 11:30 WIB
 Urus Izin BPOM, Demi Kepercayaan
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Boleh dibilang, industri kosmetik dan skincare di tanah air selama lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan signifikan. Hal itu dilihat dari makin maraknya produsen kosmetik atau skincare. Produsen perawan kulit bukan hanya yang punya pabrik, karena individu pun bisa punya brand tanpa pabrik. Mereka menggunakan jasa makloon kosmetik. Menurut data Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam tiga tahun terakhir produk kosmetik yang mendapatkan izin edar meningkat pesat. Tahun 2016, izin edar kosmetik yang dikeluarkan BPOM masih 0%. Tapi tahun 2017, prosentasi izin edar kosmetik bisa sampai 23,85% dari total izin edar produk yang dikeluarkan BPOM. Dengan total produk sebanyak 8374 unit. Saat ini izin edar produk makanan minuman yang masih mendominasi. Tahun ini 2020 ini izin edar kosmetik tetap mendominasi yakni sebesar 55,88% atau sebanyak 52.919 produk.

Izin BPOM itu merupakan hal wajib dalam bisnis kosmetik atau skincare. "Karena ini bagian untuk membangun kepercayaan konsumen," kata Meita Irianty, pemilik Sarian Skincare. Tata bilang, proses mendapat izin BPOM makan waktu lama. Dia butuh 3 bulan sampai mengantongi izin BPOM.

Cindy, pemilik produsen skincare bermerek Saturday Looks mengungkapkan, BPOM sangat detail dalam meneliti produk yang diajukan izin edarnya. Selain uji formula, tetapi kemasan atau wadah kosmetik atau skincare itu juga melalui tahap uji. Bahkan penempatan stiker dalam wadah pun ada tahap ujinya. "Saya sendiri saya musti bolak-balik BPOM untuk memenuhi persyaratan itu. Kalau ada yang tidak cocok yang harus kita benahi, lalu balik lagi untuk uji lagi," kata Tata. Selain itu, pengajuan izin harus dilengkapi dengan beberapa dokumen.

Jika tak mau ribet, biasanya makloon kosmetik menawarkan jasa. Anda tinggal menunggu izin jadi. "Saya pun tinggal terima produk jadinya saja," kata Cindy.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler