Urus Izin BPOM, Demi Kepercayaan

Minggu, 11 Oktober 2020 | 11:30 WIB
 Urus Izin BPOM, Demi Kepercayaan
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Boleh dibilang, industri kosmetik dan skincare di tanah air selama lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan signifikan. Hal itu dilihat dari makin maraknya produsen kosmetik atau skincare. Produsen perawan kulit bukan hanya yang punya pabrik, karena individu pun bisa punya brand tanpa pabrik. Mereka menggunakan jasa makloon kosmetik. Menurut data Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam tiga tahun terakhir produk kosmetik yang mendapatkan izin edar meningkat pesat. Tahun 2016, izin edar kosmetik yang dikeluarkan BPOM masih 0%. Tapi tahun 2017, prosentasi izin edar kosmetik bisa sampai 23,85% dari total izin edar produk yang dikeluarkan BPOM. Dengan total produk sebanyak 8374 unit. Saat ini izin edar produk makanan minuman yang masih mendominasi. Tahun ini 2020 ini izin edar kosmetik tetap mendominasi yakni sebesar 55,88% atau sebanyak 52.919 produk.

Izin BPOM itu merupakan hal wajib dalam bisnis kosmetik atau skincare. "Karena ini bagian untuk membangun kepercayaan konsumen," kata Meita Irianty, pemilik Sarian Skincare. Tata bilang, proses mendapat izin BPOM makan waktu lama. Dia butuh 3 bulan sampai mengantongi izin BPOM.

Cindy, pemilik produsen skincare bermerek Saturday Looks mengungkapkan, BPOM sangat detail dalam meneliti produk yang diajukan izin edarnya. Selain uji formula, tetapi kemasan atau wadah kosmetik atau skincare itu juga melalui tahap uji. Bahkan penempatan stiker dalam wadah pun ada tahap ujinya. "Saya sendiri saya musti bolak-balik BPOM untuk memenuhi persyaratan itu. Kalau ada yang tidak cocok yang harus kita benahi, lalu balik lagi untuk uji lagi," kata Tata. Selain itu, pengajuan izin harus dilengkapi dengan beberapa dokumen.

Jika tak mau ribet, biasanya makloon kosmetik menawarkan jasa. Anda tinggal menunggu izin jadi. "Saya pun tinggal terima produk jadinya saja," kata Cindy.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

INDEKS BERITA

Terpopuler