ILUSTRASI. China memperketat aturan perusahaan ride-hailing online dalam menangani dan membagikan data mereka dengan regulator. REUTERS/Jason Lee/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Transportasi China memperketat aturan yang sudah ada (existing) terkait dengan keharusan perusahaan-perusahaan ride-hailing online menangani dan membagikan data mereka dengan regulator. Pengetatan aturan mencuat sehari setelah Didi Global didenda US$ 1,2 miliar karena mengumpulkan dan memproses data secara ilegal.
Langkah Beijing itu merupakan pembaruan dari aturan serupa yang telah diumumkan pada tahun 2018. Aturan tersebut memberi pemerintah lebih banyak kontrol atas data yang dikumpulkan oleh perusahaan-perusahaan swasta.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.