Berita

Usai Denda Didi US$ 1,2 Miliar, China Perketat Aturan Untuk Ride-Hailing Online

Jumat, 22 Juli 2022 | 18:19 WIB
Usai Denda Didi US$ 1,2 Miliar, China Perketat Aturan Untuk Ride-Hailing Online

ILUSTRASI. China memperketat aturan perusahaan ride-hailing online dalam menangani dan membagikan data mereka dengan regulator. REUTERS/Jason Lee/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Transportasi China memperketat aturan yang sudah ada (existing) terkait dengan keharusan perusahaan-perusahaan ride-hailing online menangani dan membagikan data mereka dengan regulator. Pengetatan aturan mencuat sehari setelah Didi Global didenda US$ 1,2 miliar karena mengumpulkan dan memproses data secara ilegal.

Langkah Beijing itu merupakan pembaruan dari aturan serupa yang telah diumumkan pada tahun 2018. Aturan tersebut memberi pemerintah lebih banyak kontrol atas data yang dikumpulkan oleh perusahaan-perusahaan swasta.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%