Berita

Usai Kripto Dilarang di China, Kini Perdagangan Sekunder Koleksi Digital NFT Disetop

Kamis, 30 Juni 2022 | 19:26 WIB
Usai Kripto Dilarang di China, Kini Perdagangan Sekunder Koleksi Digital NFT Disetop

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Para raksasa teknologi China termasuk Tencent Holdings dan Ant Group, telah menandatangani pakta untuk menghentikan perdagangan sekunder barang koleksi digital di pasar. Koleksi digital dalam bentuk non-fungible token (NFT) menjadi sangat populer di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir. Sementara Beijing memiliki tradisi panjang untuk membasmi spekulasi dalam bentuk apa pun.

Menurut laporan media Pemerintah China yakni Shanghai Securities News pada Hari Kamis (30/6), Tencent dan Ant termasuk di antara 30 perusahaan dan lembaga yang telah menyetujui 'Digital Collectible Industry Self-Discipline Development Initiative. Inisiatif dipimpin oleh Chinese Cultural Industry Association dan penandatangan lain termasuk Baidu dan JD.com. Mereka akan membantu mencegah perdagangan sekunder dan spekulasi dalam koleksi digital.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.249.000
2,21%