Usai Kripto Dilarang di China, Kini Perdagangan Sekunder Koleksi Digital NFT Disetop

Kamis, 30 Juni 2022 | 19:26 WIB
Usai Kripto Dilarang di China, Kini Perdagangan Sekunder Koleksi Digital NFT Disetop
[ILUSTRASI. Para raksasa teknologi China termasuk Tencent Holdings dan Ant Group, telah menandatangani pakta untuk menghentikan perdagangan sekunder barang koleksi digital di pasar. REUTERS/Aly Song/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Para raksasa teknologi China termasuk Tencent Holdings dan Ant Group, telah menandatangani pakta untuk menghentikan perdagangan sekunder barang koleksi digital di pasar. Koleksi digital dalam bentuk non-fungible token (NFT) menjadi sangat populer di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir. Sementara Beijing memiliki tradisi panjang untuk membasmi spekulasi dalam bentuk apa pun.

Menurut laporan media Pemerintah China yakni Shanghai Securities News pada Hari Kamis (30/6), Tencent dan Ant termasuk di antara 30 perusahaan dan lembaga yang telah menyetujui 'Digital Collectible Industry Self-Discipline Development Initiative. Inisiatif dipimpin oleh Chinese Cultural Industry Association dan penandatangan lain termasuk Baidu dan JD.com. Mereka akan membantu mencegah perdagangan sekunder dan spekulasi dalam koleksi digital.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Target Mitra Keluarga (MIKA) Capai Pertumbuhan Dua Digit Hadapi Beberapa Tantangan
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 03:00 WIB

Target Mitra Keluarga (MIKA) Capai Pertumbuhan Dua Digit Hadapi Beberapa Tantangan

Pasien BPJS menyumbang kontribusi sebesar 15% terhadap total pendapatan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) di tahun 2024.

Profit 31,23% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (30 Mei 2025)
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 31,23% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (30 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (30 Mei 2025) 1.900.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,23% jika menjual hari ini.

Bumerang Pengangguran Usia Muda
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:41 WIB

Bumerang Pengangguran Usia Muda

Menuru data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pengangguran terbesar terdapat di kelompok usia 15–24 tahun, yakni mencapai 16,16%

Setoran Pajak Kanwil LTO Masih Jauh dari Target
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:32 WIB

Setoran Pajak Kanwil LTO Masih Jauh dari Target

Realisasi penerimaan pajak dari mayoritas jenis pajak utama pada Kanwil Wajib Pajak Besar mengalami kontraksi 

Antisipasi Dampak Minim Program Insentif Pemerintah
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:30 WIB

Antisipasi Dampak Minim Program Insentif Pemerintah

Rencana pemberian 6 paket stimulus oleh Pemerintah untuk periode Juni-Juli 2025, diproyeksikan hanya berdampak jangka pendek.

Bakal Calon Deputi Gubernur BI Menjadi Sorotan
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:18 WIB

Bakal Calon Deputi Gubernur BI Menjadi Sorotan

Secara historis, bakal calon Deputi Gubernur Bank Indonesia adalah yang sudah pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI

Kondisi Perang Dagang Mereda, Investor Bisa Pertimbangkan Strategi Investasi Ini
| Jumat, 30 Mei 2025 | 07:54 WIB

Kondisi Perang Dagang Mereda, Investor Bisa Pertimbangkan Strategi Investasi Ini

Sektor perbankan dan komoditas seperti emas yang cukup kena imbas positif masih cukup menjanjikan dalam beberapa waktu ke depan.

Review Lengkap Kinerja IHSG Bulan Mei dan Proyeksi Bulan Juni
| Jumat, 30 Mei 2025 | 06:20 WIB

Review Lengkap Kinerja IHSG Bulan Mei dan Proyeksi Bulan Juni

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masuk deretan indeks saham di ASEAN dengan kinerja paling kinclong sebulanan terakhir.

BPK Temukan Pemborosan Belanja Subsidi Pupuk
| Jumat, 30 Mei 2025 | 06:15 WIB

BPK Temukan Pemborosan Belanja Subsidi Pupuk

Dalam laporannya, BPK menemukan pemborosan belanja subsidi pupuk oleh Pupuk Indonesia di periode 2020-2022 sebesar Rp 2,92 triliun.

Menggenjot Konsumsi
| Jumat, 30 Mei 2025 | 06:11 WIB

Menggenjot Konsumsi

Stimulus lain yang juga penting menjadi pendorong ekonomi nasional adalah belanja atau konsumsi pemerintah.

INDEKS BERITA

Terpopuler